
Musi Rawas, Ogannews.com – Penanganan kasus konflik berdarah terkait pengelolaan dan pengawalan kendaraan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, terus berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas kini fokus melengkapi berkas perkara setelah memeriksa lima orang terlapor dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Kasus yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada 18 Mei 2026 dan diduga dipicu perselisihan kepentingan dalam aktivitas pengawalan armada pengangkut CPO. Bentrokan yang terjadi saat itu berujung aksi kekerasan hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional, objektif, serta transparan.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa lima orang yang dilaporkan terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial JA (61), L (26), AR (24), H (45), dan RP (28). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam insiden yang terjadi di jalur angkutan CPO Desa Semeteh.
“Seluruh fakta hukum yang ditemukan akan kami dalami secara komprehensif. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.
Dalam pengembangan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan langsung dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu meliputi dua unit kendaraan roda empat, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senapan angin, dua butir amunisi, dua proyektil peluru, satu tongkat bisbol, pakaian yang digunakan saat kejadian, hingga rekaman video yang tersimpan dalam media penyimpanan digital.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh sekaligus memperkuat konstruksi hukum yang sedang disusun penyidik.
Selain memeriksa para terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian. Langkah itu dilakukan guna memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penanganan perkara.
Polres Musi Rawas juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.
“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik ataupun membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional.
“Tidak ada ruang bagi penggunaan kekerasan maupun senjata api ilegal dalam menyelesaikan persoalan. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polda Sumsel berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan penyelesaian perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hingga saat ini, proses penyidikan kasus konflik berdarah yang dipicu sengketa pengawalan armada CPO tersebut masih terus berlangsung.(*)










