
OKU, Ogannews.com – Pelarian seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil membekuk Ridwan alias Untung (36) di sebuah rumah di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pria yang merupakan warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur itu ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian terkait kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jalan Dr. M. Hatta, tepatnya di depan SMP Kader Pembangunan, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.50 WIB. Saat itu korban, Sandi Akbar (22), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna oranye.
Di tengah perjalanan, korban dihentikan secara paksa oleh pelaku yang datang sambil membawa sebilah pisau. Dengan mengarahkan senjata tajam ke arah perut korban, pelaku mengancam sambil berteriak, “Turun… Turun!” sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kekasihnya di wilayah Bandar Lampung.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat lagi mengelak. Ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BG 2548 YAQ yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang terus melakukan pengejaran hingga ke luar Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang bersembunyi di wilayah Kota Bandar Lampung. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum,” ujar AKP Feri Zulfian.
AKP Feri menegaskan, Polres OKU berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di jalan. Apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres OKU,” tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi(Nopol) BG 2548 YAQ. (*)










