Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

Ilustrasi.

OKU, Ogannews.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan berinisial MR diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Korban kini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.

Pelaku diketahui berinisial YP (23), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, Nova Lailatul Latifah (18), membuat laporan polisi ke Satres PPA PPO Polres OKU pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan bergerak memburu pelaku.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polda Lampung,” ujar AKP Feri Zulfian.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan terhadap korban diduga dilakukan pelaku secara berulang selama beberapa hari.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga memukul kening korban sebanyak satu kali.

Kekerasan kembali terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026. Pelaku diduga menggigit bagian perut korban, tepatnya di bagian atas pusar.

Sehari kemudian, Selasa, 11 Agustus 2026, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menggigit bagian belakang telinga kanan korban.

Aksi tersebut berlanjut pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pelaku diduga memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri satu kali, serta membanting tubuh bayi tersebut ke atas kasur.

“Motif sementara, pelaku melakukan kekerasan karena kesal dengan tangisan anaknya,” kata AKP Feri.

Akibat kekerasan tersebut, kondisi korban mengalami luka cukup serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen dan CT scan bagian kepala, korban mengalami penggumpalan darah. Selain itu terdapat memar pada bagian dada, mata, dan kening serta bekas luka gigitan di bagian atas pusar.

Hingga kini, korban masih mendapatkan perawatan intensif dan dilaporkan dalam kondisi kritis.

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit II Anak Satres PPA PPO Polres OKU yang dipimpin IPDA Erwinsyah, S.H., bersama PS Kanit Anak AIPDA Juniawati, S.H., berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres OKU.

Pelaku.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polda Lampung.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju warna pink dan satu helai celana warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres OKU menegaskan akan terus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat

20 Agustus 2026 - 13:36 WIB

36 Anggota Paskibraka OKU 2026 Dikukuhkan, Dua Siswa Sekolah Rakyat Catat Sejarah

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati OKU Dorong Generasi Muda Mandiri dan Berkontribusi Nyata

14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal