Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Daerah

Pendaftaran PPK KPU OKU Dibuka, Ratusan Peserta Telah Mendaftarkan Diri

Komisioner KPU OKU Divisi SDM, Parmas dan Sosdikli, Mario Restu Prayogi.

Ogannews.com – Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk Pilkada serentak 2024 telah dibuka pada 23 April dan akan ditutup 29 April 2024 pukul 00.00 Wib mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU mencatat sebanyak 240 lebih telah mendaftarkan diri secara online melalui Siakba. Meski begitu, yang baru melengkapi berkas hanya 25 persennya saja.

“Antusias masyarakat sangat tinggi. Ini masih berjalan sampai dengan 29 April nanti, kami masih menunggu untuk masyarakat yang mendaftar,” kata Komisioner KPU OKU Divisi SDM, Parmas dan Sosdikli, Mario Restu Prayogi, Kamis (25/04/24).

Mario mengingat untuk tidak berkecil hati ketika terdapat notifikasi ditolak saat pemberkasan melalui Siakba. Soalnya para pendaftar masih bisa memperbaiki pada saat pemberkasan hard copy di Kantor KPU OKU.

“Jangan berkecil hati, nanti kita akan menerima berkas pendaftar. Kalau pun nanti ada yang perlu diperbaiki, kita akan sampaikan melalui staf kami,” beber dia.

Diketahui Kabupaten OKU terbagi dalam 13 kecamatan, setiap kecamatan terdapat 5 orang anggota PPK, artinya di Kabupaten OKU memiliki kuota 65 anggota PPK.

Para pendaftar harus melewati beberapa tahapan, mulai dari tahapan pendaftaran, tahapan penelitian administrasi, seleksi tertulis, tanggapan dan masukkan dari masyarakat, dan wawancara.

“Terakhir penetapan yang akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 jika tidak ada perubahan. dan dilantik pada 16 Mei 2024,” pungkasnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran

4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri

4 Juni 2026 - 06:20 WIB

Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Trending di OKU