Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Siapkan Diskon Pembayaran PDAM bagi Guru yang Ajak Siswa Studi Banding ke Museum Gua Harimau Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU Tiga Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan Saat Angkut Hasil Curian ke Mobil

Hukum dan Kriminal

Barang di Rumah Hilang, Seorang Ayah di OKU Laporkan Anak Sendiri ke Polisi

tersangka pencurian.

Ogannews.com – Kasus pencurian yang terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, membuat geger warga setempat.

Bagaimana tidak, seorang petani bernama Alwani (59) melaporkan anak kandungnya, Septi Arindi (22), ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian di rumahnya sendiri.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena tak hanya mencerminkan tindak kriminal, namun juga konflik keluarga yang cukup pelik.

Kejadian bermula pada Minggu, 3 November 2024, saat rumah Alwani dalam keadaan kosong.

Ketika kembali, Alwani mendapati mesin genset merek FI berwarna kuning serta sebuah handphone Vivo Y28 miliknya telah hilang. Alwani memperkirakan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp4,3 juta.

Tidak tinggal diam, Alwani langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji pada Senin, 4 November 2024.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dugaan mereka tertuju pada anak kandung Alwani sendiri, Septi Arindi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku yang masih anak kandung korban berhasil diamankan dirumahnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Petugas dari Unit Reskrim Polsek Semidang Aji mendatangi rumah Septi di Desa Keban Agung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset dan handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan laporan Alwani,” beber Kasi Humas.

Saat ini, Septi ditahan di Polsek Semidang Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perbincangan di masyarakat yang terpecah antara simpati kepada sang ayah yang merasa terpaksa melaporkan anaknya demi keadilan, dan kekhawatiran atas konflik internal keluarga yang berujung pada tindak kriminal.

Kapolsek Semidang Aji menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, kasus Alwani dan Septi menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga agar tak terjerumus pada permasalahan hukum yang lebih besar. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Siapkan Diskon Pembayaran PDAM bagi Guru yang Ajak Siswa Studi Banding ke Museum Gua Harimau

21 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Desa Kelumpang OKU

20 Oktober 2025 - 16:47 WIB

OKU Bakal Dapat Tiga Bantuan Besar dari Kementerian Kebudayaan

20 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Museum Gua Harimau Diresmikan Fadli Zon, Jadi Museum Termodern dan Terbesar Kedua di Indonesia

20 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Menbud Fadli Zon Akan Resmikan Museum Canggih di OKU

17 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Trending di Nasional