
Ogannews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi, memimpin langsung pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU.
Penertiban tersebut bertujuan memastikan kelancaran dan ketertiban dalam proses tahapan Pilkada di Kabupaten OKU.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu OKU melibatkan beberapa anggota, termasuk Ahmad Kabul, SH., MH., yang bertugas langsung di lapangan bersama Kasubag Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu OKU, Erwin Adi Wijaya. Staf Bawaslu seperti Muhammad Rizki Apansyah, serta tim dari KPU OKU, termasuk Komisioner KPU OKU Suryadi, Mario Restu Prayogi dan Kepala Sekretariat KPU Erwin Suharja, serta Kasubag Program KPU Suyanto.

Ahmad Kabul menjelaskan bahwa Bawaslu OKU mengambil peran pengawasan terhadap penertiban yang dilakukan KPU OKU.
“Hari ini, kami mengawasi penertiban alat peraga kampanye di Kota Baturaja oleh KPU OKU. Jika penertiban oleh KPU belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan, Bawaslu OKU akan mengambil alih tugas tersebut dengan menggerakkan Panwascam di 13 kecamatan mulai tanggal 25 November,” ujar Kabul.

Kabul juga berharap seluruh APK di Kabupaten OKU dapat ditertibkan secara menyeluruh.
“Penertiban ini diharapkan bisa menjangkau semua kecamatan yang ada di wilayah OKU untuk memastikan proses Pemilu berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisoner KPU OKU, Suryadi, menjelaskan bahwa hari ini ada lima lokasi penertiban APK di Kota Baturaja.
Lokasi tersebut meliputi Simpang Tiga depan Sahabat Indah Motor, depan Universitas Baturaja (Unbara), depan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, Simpang Tiga Batu Kuning, dan Taman Kota.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan lingkungan kampanye tertib dan sesuai regulasi,” kata Suryadi. (Fiq)









