Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Pilkada OKU

Bawaslu OKU Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh KPU OKU

Apel pengawasan penertiban APK.

Ogannews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi, memimpin langsung pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU. 

Penertiban tersebut bertujuan memastikan kelancaran dan ketertiban dalam proses tahapan Pilkada di Kabupaten OKU. 

Dalam kegiatan ini, Bawaslu OKU melibatkan beberapa anggota, termasuk Ahmad Kabul, SH., MH., yang bertugas langsung di lapangan bersama Kasubag Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu OKU, Erwin Adi Wijaya. Staf Bawaslu seperti Muhammad Rizki Apansyah, serta tim dari KPU OKU, termasuk Komisioner KPU OKU Suryadi, Mario Restu Prayogi dan Kepala Sekretariat KPU Erwin Suharja, serta Kasubag Program KPU Suyanto. 

Pengawasan penertiban APK.

Ahmad Kabul menjelaskan bahwa Bawaslu OKU mengambil peran pengawasan terhadap penertiban yang dilakukan KPU OKU. 

“Hari ini, kami mengawasi penertiban alat peraga kampanye di Kota Baturaja oleh KPU OKU. Jika penertiban oleh KPU belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan, Bawaslu OKU akan mengambil alih tugas tersebut dengan menggerakkan Panwascam di 13 kecamatan mulai tanggal 25 November,” ujar Kabul.  

Menertibkan APK di masa tenang Pilkada.

Kabul juga berharap seluruh APK di Kabupaten OKU dapat ditertibkan secara menyeluruh. 

“Penertiban ini diharapkan bisa menjangkau semua kecamatan yang ada di wilayah OKU untuk memastikan proses Pemilu berjalan sesuai aturan,” tegasnya.  

Satpol PP OKU turut membantu proses penertiban APK.

Sementara itu, Komisoner KPU OKU, Suryadi, menjelaskan bahwa hari ini ada lima lokasi penertiban APK di Kota Baturaja. 

Lokasi tersebut meliputi Simpang Tiga depan Sahabat Indah Motor, depan Universitas Baturaja (Unbara), depan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, Simpang Tiga Batu Kuning, dan Taman Kota.  

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan lingkungan kampanye tertib dan sesuai regulasi,” kata Suryadi. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU