Menu

Mode Gelap
Bunga Cuma 1,99 Persen! Mandiri Autofest 2025 di Baturaja Jadi Surga Belanja Kendaraan Gila! Pinjaman Tunai Bunga 0,8% per Bulan, Hanya Saat Mandiri Autofest 2025 Baturaja Polemik PAW Kades Tanjung Kemala, DPRD OKU Tunda Proses Seleksi Enam Bulan? 12 Siswa SMPN 9 OKU Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dua Masih Diinfus Modus Main Pinjam, Remaja di OKU Gelapkan Motor Teman Sendiri Kodam II Sriwijaya Rehab 60 Rumah Tidak Layak Huni di OKU Raya

Daerah

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM di OKU, Kalau Tidak Punya?

Pemohon pembuatan SIM.

Ogannews.com – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kebijakan tersebut diuji coba selama 14 hari, terhitung sejak 1 Juli hingga 14 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fausiah Tamal melalui personil Regident Satlantas Polres OKU, Bripka Andrian menegaskan bahwa meskipun kebijakan baru ini sudah diberlakukan, penerapannya masih belum sepenuhnya mutlak.

Menurutnya kebijakan tersebut masih bersifat himbauan dan dalam masa uji coba.

“Ada beberapa orang pemohon pembuatan SIM yang punya kartu BPJS tapi tidak aktif, ada yang tidak terdaftar sama sekali,” ujarnya, Kamis (11/07/24).

Meskipun demikian, Bripka Andrian memastikan bahwa untuk Kabupaten OKU, pihaknya tetap menerima atau memproses pembuatan SIM, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku.

Berdasarkan laporan dari BPJS Kesehatan, peserta JKN BPJS aktif di Kabupaten OKU telah mencapai 90 persen. Dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang disandang Kabupaten OKU.

Bripka Andrian berharap persyaratan ini tidak menjadi hambatan dalam proses pembuatan SIM.

“Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, pihak Satlantas Polres OKU mengajak pihak BPJS untuk menjadi pendamping dengan memberikan imbauan atau arahan agar mendaftar menjadi peserta,” tambahnya.

Meskipun ada pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM yang belum memiliki kartu BPJS, pelayanan tetap diberikan.

“Sementara ini, meski pemohon belum ada kartu BPJS, masih akan tetap dilayani,” pungkas Bripka Andrian. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bunga Cuma 1,99 Persen! Mandiri Autofest 2025 di Baturaja Jadi Surga Belanja Kendaraan

25 September 2025 - 10:45 WIB

Gila! Pinjaman Tunai Bunga 0,8% per Bulan, Hanya Saat Mandiri Autofest 2025 Baturaja

24 September 2025 - 16:37 WIB

Polemik PAW Kades Tanjung Kemala, DPRD OKU Tunda Proses Seleksi Enam Bulan?

24 September 2025 - 16:37 WIB

12 Siswa SMPN 9 OKU Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dua Masih Diinfus

23 September 2025 - 14:07 WIB

Modus Main Pinjam, Remaja di OKU Gelapkan Motor Teman Sendiri

22 September 2025 - 18:44 WIB

Trending di Berita Utama