
OKU, Ogannews.com – Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) menerima kunjungan studi tiru dari Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (19/2), guna mempelajari penerapan sistem Bakal Calon Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Pendidik (BCKSPSTP) yang lebih dulu dijalankan OKU.
Kunjungan berlangsung di ruang rapat Disdik OKU dan diterima langsung Sekretaris Disdik OKU, Taufiq Hidayat, S.Kom., MM, mewakili Kepala Disdik OKU, Kadarisman, S.Ag., M.Si.
Taufiq menyampaikan, OKU menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang berani menerapkan sistem BCKSPSTP di tengah berbagai tantangan teknis dan administratif.
“Kami sangat terbuka dan dengan senang hati menyambut teman-teman dari daerah lain untuk melihat langsung strategi yang kami lakukan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan klasik yang dihadapi daerah selama ini adalah banyaknya sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) kerap menjadi solusi sementara, namun tidak selalu efektif. Bahkan, tidak sedikit yang memilih mundur setelah ditugaskan.
“Tidak semua guru berminat menjadi kepala sekolah. Ada yang sudah ditunjuk, tetapi memilih mengundurkan diri. Karena itu, kami tidak menunggu semuanya terpenuhi sekaligus,” jelasnya.
Alih-alih menunggu ratusan formasi lengkap, Disdik OKU menerapkan strategi bertahap. Pada tahap awal, enam kepala sekolah dilantik, disusul 30 orang pada tahap berikutnya.
“Kalau menunggu semua siap, akan memakan waktu lama. Strategi bertahap inilah yang membuat OKU bisa lebih cepat melaksanakan pelantikan,” tegas Taufiq.
Ia menekankan, keberhasilan OKU menjadi yang pertama di Sumsel melaksanakan pelantikan kepala sekolah melalui sistem KSPSTK tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah.
“Terlaksananya pelantikan cepat sejumlah kepala sekolah di Kabupaten OKU merupakan wujud komitmen nyata Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan roda organisasi sekolah berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Kasi PTK Disdik OKU Selatan, Rian, M.Si, menegaskan pihaknya sengaja memilih OKU sebagai lokasi studi tiru karena dinilai paling siap dan terdepan dalam menerapkan sistem BCKSPSTP.
“Kami melihat OKU sudah selesai melaksanakan sistem pemilihan kepala sekolah melalui BCKS. Ini aturan baru secara nasional, jadi kami perlu banyak belajar terkait teknis pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, seluruh pengangkatan kepala sekolah di Indonesia wajib melalui sistem tersebut.
“OKU ini kami anggap seperti kakak tertua. Tidak ada rasa malu untuk belajar. Justru kami ingin memastikan penerapan di OKU Selatan bisa berjalan cepat dan tepat,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdik OKU Selatan berencana segera mengeksekusi pengangkatan kepala sekolah yang telah lulus seleksi dan mengikuti diklat BCKS dengan pembiayaan APBN dalam waktu dekat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi tata kelola pendidikan berbasis sistem seleksi yang lebih terukur kini mulai bergerak serentak di Sumatera Selatan. (*)








