Menu

Mode Gelap
446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan Upacara HUT ke-81 RI di OKU Timur Khidmat, Lanosin Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Nasional

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

DIY, Ogannews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) bagi Taruna/i Tahun Akademik 2025-2026. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

“Kegiatan KKNP-PTLP ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi pembangunan nasional, termasuk apa yang kita lakukan di bidang pertanahan,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Menurut Wamen Ossy, keterlibatan Taruna/i STPN dalam KKNP-PTLP memiliki arti penting, baik personal maupun bagi bangsa. Dari sisi peserta, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan profesionalisme sejak dini.

“Taruna/i belajar bahwa pertanahan bukan hanya terkait aturan dan prosedur. Seperti yang diingatkan Bapak Gubernur DIY dalam filosofi Jawa, tanah juga menyangkut manusia, ruang hidup, dan dinamika sosial di daerah,” ucap Wamen Ossy.

Sedangkan dari perspektif bangsa dan negara, ia menyebut KKNP-PTLP jadi sarana strategis untuk menyiapkan aparatur pertanahan yang memahami kondisi lapangan. “Bagi negara, kegiatan ini adalah upaya menyiapkan SDM yang memahami lapangan, terbiasa bekerja lintas sektor, dan mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam konteks daerah masing-masing,” lanjut Wamen Ossy.

Pengalaman lapangan yang akan dirasakan Taruna/i STPN ini menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter aparatur pertanahan. “Pengalaman lapangan seperti inilah yang akan membentuk aparatur pertanahan yang ke depan menjadi semakin matang dan bertanggung jawab,” tegas Wamen Ossy.

Melalui pelaksanaan KKNP-PTLP, Kementerian ATR/BPN melepas sebanyak 285 Taruna/i ke DIY, 304 Taruna/i ke Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (LS/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari

20 Agustus 2026 - 17:50 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

18 Agustus 2026 - 17:56 WIB

PLN Tebar Promo Tambah Daya 50 Persen di GIIAS 2026

11 Agustus 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Uji Coba Layanan Balik Nama Sertifikat, Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari Kerja

8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Trending di Nasional