Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya! Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU Bupati OKU Lepas Kontingen NPCI Menuju Peparprov Sumsel V, Janjikan Bonus Tambahan bagi Peraih Prestasi

Daerah

KPU OKU Bimtek Badan Adhoc Mengenai SITAB

Bimtek Aplikasi SITAB.

Ogannews.com – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Acara yang berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik, Suyatno, menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna Aplikasi SITAB.

“Aplikasi ini mempermudah badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban anggaran secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa untuk mencegah kendala teknis seperti gangguan jaringan, para pengguna diwajibkan mengunggah dokumen pertanggungjawaban di dua tempat.

“Laporan tidak hanya di-upload melalui Aplikasi SITAB, tetapi juga di-backup menggunakan Google Drive. Langkah ini untuk mengantisipasi jika terjadi masalah pada sistem atau jaringan internet,” jelasnya.

Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam mengelola anggaran selama tahapan Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.

SITAB sendiri merupakan inovasi dari KPU pusat yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran oleh badan Adhoc di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi berbagai proses administrasi pemerintahan.

Pilkada serentak 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, dan kesiapan teknis seperti penggunaan Aplikasi SITAB menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bupati OKU Berencana Kirim PPPK Paruh Waktu Ikuti Latsarmil Tahun Depan

4 November 2025 - 20:12 WIB

Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Begini Penjelasan Polisi

4 November 2025 - 19:39 WIB

Bocah 7 Tahun Tersenyum Bahagia Disapa Bupati OKU

4 November 2025 - 09:12 WIB

Mutasi Jabatan di OKU: Kepala Dinas hingga Camat Bergeser, Ini Daftarnya!

31 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Tak Kenal Usia, Jauhari 56 Tahun Akhirnya Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu di OKU

31 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Trending di Daerah