Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Daerah

KPU OKU Bimtek Badan Adhoc Mengenai SITAB

Bimtek Aplikasi SITAB.

Ogannews.com – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Acara yang berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik, Suyatno, menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna Aplikasi SITAB.

“Aplikasi ini mempermudah badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban anggaran secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa untuk mencegah kendala teknis seperti gangguan jaringan, para pengguna diwajibkan mengunggah dokumen pertanggungjawaban di dua tempat.

“Laporan tidak hanya di-upload melalui Aplikasi SITAB, tetapi juga di-backup menggunakan Google Drive. Langkah ini untuk mengantisipasi jika terjadi masalah pada sistem atau jaringan internet,” jelasnya.

Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam mengelola anggaran selama tahapan Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.

SITAB sendiri merupakan inovasi dari KPU pusat yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran oleh badan Adhoc di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi berbagai proses administrasi pemerintahan.

Pilkada serentak 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, dan kesiapan teknis seperti penggunaan Aplikasi SITAB menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran

4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri

4 Juni 2026 - 06:20 WIB

Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Trending di OKU