Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

KPU OKU Bimtek Badan Adhoc Mengenai SITAB

Bimtek Aplikasi SITAB.

Ogannews.com – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Acara yang berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik, Suyatno, menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna Aplikasi SITAB.

“Aplikasi ini mempermudah badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban anggaran secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa untuk mencegah kendala teknis seperti gangguan jaringan, para pengguna diwajibkan mengunggah dokumen pertanggungjawaban di dua tempat.

“Laporan tidak hanya di-upload melalui Aplikasi SITAB, tetapi juga di-backup menggunakan Google Drive. Langkah ini untuk mengantisipasi jika terjadi masalah pada sistem atau jaringan internet,” jelasnya.

Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam mengelola anggaran selama tahapan Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.

SITAB sendiri merupakan inovasi dari KPU pusat yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran oleh badan Adhoc di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi berbagai proses administrasi pemerintahan.

Pilkada serentak 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, dan kesiapan teknis seperti penggunaan Aplikasi SITAB menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU