Menu ✖

Mode Gelap
Saling Bacok di Desa Durian Gara-Gara Perebutan Lahan, 4 Pria Diamankan Kebakaran SMPN 21 OKU, Bupati Teddy Langsung Tinjau Lokasi Pemkab OKU Siapkan Arsitektur Pemerintahan Digital, Hindari Tumpang Tindih Aplikasi dan Data YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Pelajar di Kabupaten Lahat BumDes Karang Dapo Kembangkan Ayam Petelur, Dinas PMD OKU Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa Menembus Jalan Berlumpur, Mantri BRI Alifia Naura Layani Nasabah di Pelosok OKI

Nasional

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Sumatera Utara, Ogannews.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026), Wamen Ossy mengimbau agar pembenahan data dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai fondasi utama sistem pertanahan.

“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari selalu bermain dengan data. Salah satu penyebab mengapa kita mengalami banyak kesulitan saat ini dalam menyelesaikan suatu permasalahan, ya kembalinya ke masalah data. Sehingga, saya memberikan apresiasi penuh kepada seluruh jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah berhasil melakukan pemetaan terhadap tiga kecamatan yang cukup padat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tata Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat terus didorong melalui percepatan pemetaan yang telah dilakukan di tiga kecamatan. Wilayah ini juga tercatat sebagai salah satu kabupaten dengan capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara, dengan luasan mencapai sekitar 35.000 hektare. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah signifikan dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat.

“Alhamdulillah bisa diselesaikan sehingga bisa dikatakan petanya proven, reliable, relevan, dan bisa kita jadikan dasar. Sebenarnya ini adalah wujud bagaimana kita ingin memperbaiki ke depan, perlahan-lahan harus kita benahi dulu data kita,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Data pertanahan yang berkualitas menjadi fondasi penting bagi peningkatan kinerja pelayanan di daerah. Menurut Wamen Ossy, dengan tersedianya data yang akurat dan terbarui, setiap pihak yang bertugas di Humbang Hasundutan dapat bekerja lebih efektif dan memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan tugasnya.

“Ini tentunya akan sangat membantu keberadaan kantor ini karena dengan data yang baik, kita akan bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan pengurusan-pengurusan lain yang tentunya akan makin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” pungkas Wamen Ossy.

Pada kunjungan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan secara langsung enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat. Sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi, Wamen Ossy lanjut melakukan peninjauan ke sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja di kantor tersebut. Ia melihat secara langsung proses pelayanan pertanahan yang berjalan sekaligus memastikan pelayanan telah dilaksanakan secara optimal, transparan, dan berbasis data yang akurat. (GE/RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

22 September 2026 - 11:24 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

21 September 2026 - 13:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 20:20 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

18 September 2026 - 11:09 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

17 September 2026 - 13:07 WIB

Trending di Nasional