
Ogannews.com – Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79, Lurah Kemalaraja, M Sandi Praja Ganta SSTP MSi menghimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Ajakan tersebut berlaku mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Sandy menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam merayakan kemerdekaan.
“Pengibaran bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa ini. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kelurahan Kemalaraja untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai simbol kebanggaan dan persatuan,” ujarnya.
Selain itu, Lurah juga mengingatkan agar warga memastikan bendera yang dipasang dalam kondisi baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bendera harus dalam keadaan bersih dan tidak sobek. Kita ingin menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai simbol-simbol negara kita,” tambahnya.
Kegiatan pengibaran bendera secara serentak ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan kebersamaan di antara warga.
“Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa terus menumbuhkan semangat persatuan dan cinta tanah air,” tutupnya. (Fiq)








