Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira! Gaji ASN OKU Cair Hari Ini, Gaji ke-13 Menyusul Besok Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis di Bumi Kawa, Berawal dari Pinjam HP Geger! Pria di Lengkiti Ditemukan Tewas Bersimbah Darah PLN UP3 Lahat Tebar 630 Paket Daging Kurban hingga Pelosok Desa, Warga: Sangat Berarti bagi Kami Sadis! Mantan Pacar Cekik Perempuan Muda hingga Tewas, Jasad Dibakar di Sungai Enim Dapat Bantuan Sapi dari Herman Deru, Masjid Al Barokah Sembelih 15 Hewan Kurban

OKU

OKU Jadi yang Pertama di Sumsel Kukuhkan PPPK Paruh Waktu

Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkn SK ke PPPK Paruh Waktu secara simbolis.

Ogannews.com – Sebanyak 3.068 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd di halaman Kantor Bupati OKU pada Jumat (31/10/25).

Menariknya, OKU menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh Waktu, sekaligus menjadi daerah ketiga di Indonesia yang berhasil merealisasikannya. 

“Di Sumatera bagian selatan, kita yang pertama melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh Waktu. Kalau se-Indonesia, kita urutan ketiga,” ungkap Teddy dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan ribuan peserta. 

Turut hadir Ketua TP PKK OKU Hj. Zwesty Karenia Teddy, jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Dalam arahannya, Bupati Teddy menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa proses panjang hingga tahap ini merupakan hasil kerja keras dan seleksi ketat oleh BKPSDM OKU.

Pembacaan SK.

Bupati mengingatkan agar seluruh ASN PPPK Paruh Waktu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan. 

“Jangan hanya memikirkan hak, tapi kewajiban juga harus dijalankan. Untuk gaji, masih sama seperti sebelumnya, namun ke depan bisa saja ada regulasi baru untuk penyesuaian,” jelas Teddy. 

Bupati OKU ditengah-tengah PPPK Paruh Waktu.

Teddy juga menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu akan bertugas di daerah asal masing-masing dan dilarang pindah tanpa alasan kuat karena dapat memengaruhi administrasi pembayaran gaji bahkan evaluasi kinerja. 

“Saya juga ingatkan, jangan sampai setelah dikukuhkan malah muncul masalah pribadi seperti perceraian, seperti yang sedang viral. Jaga keharmonisan rumah tangga dan citra ASN OKU,” pesannya tegas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, S.STP., M.Si, dalam laporannya menyebut total 3.068 tenaga honorer yang dikukuhkan terdiri atas: 

• 2.362 tenaga teknis 

• 357 tenaga guru, dan 

• 349 tenaga kesehatan. 

Kabupaten OKU sendiri mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.085 formasi, namun hanya 3.068 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. 

“Sebanyak 17 orang tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, mulai dari tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri, hingga tidak aktif lagi,” terang Mirdaili yang akrab disapa Ameng. 

Dengan dikukuhkannya ribuan PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab OKU menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur sipil, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kabar Gembira! Gaji ASN OKU Cair Hari Ini, Gaji ke-13 Menyusul Besok

1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis di Bumi Kawa, Berawal dari Pinjam HP

31 Mei 2026 - 20:33 WIB

Geger! Pria di Lengkiti Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

31 Mei 2026 - 11:41 WIB

PLN UP3 Lahat Tebar 630 Paket Daging Kurban hingga Pelosok Desa, Warga: Sangat Berarti bagi Kami

30 Mei 2026 - 10:48 WIB

Dapat Bantuan Sapi dari Herman Deru, Masjid Al Barokah Sembelih 15 Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Trending di OKU