
Ogannews.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke 2 Tahun Sidang 2024, Jumat (01/03/24) pukul 14.00 WIB.
Rapat itu diadakan di Ruang Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
H Yusirwan SIP resmi dilantik sebagai PAW dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menggantikan H Rusman Junaedhi yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Dimana sesuai dengan surat keputusan Pj Gubernur Sumatera Selatan nomor 173/KPTS/I/2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.
Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri memimpin langsung pelantikan tersebut dan didampingi Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH mengucapkan terima kasih kepada Almarhum H Rusman Junaedhi atas jasa dan pengabdian selama ini. Sebaliknya ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Yusirwan.
“Mewakili seluruh anggota DPRD OKU untuk mengapresiasi atas jasa dan pengabdian beliau (Rusman) selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah berharap agar pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dalam membangun Kabupaten OKU.
“Diharapkan kiranya Yusirwan akan meluangkan waktu seluas-luasnya untuk aktif dan fokus dengan amanah dalam kedudukan selaku wakil rakyat, serta mampu memberikan kemampuan terbaik untuk menunjang pengabdian terhadap bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan daerah kita ini,” kata Teddy.
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penandatangan berkas keputusan serta berita acara pelantikan. Kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Pj Bupati OKU, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Anggota DPRD OKU, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah beserta Forkopimda OKU, Komisioner KPU, Bawaslu OKU, serta tamu undangan lainnya. (Red)







