Menu

Mode Gelap
Petani OKU Timur Kompak Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar! Rekayasa “Amuk Massa” di Kebun Kopi OKU Selatan Terbongkar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan SPBU Belitang Diserbu Warga, Kuota BBM Akhirnya Ditambah

Daerah

PDAM Tirta Raja dan Tirta Musi Jalin Kerjasama untuk Peningkatan Layanan Air

PDAM Tirta Raja jalin kerjasama dengan PDAM Tirta Musi.

Ogannews.com – Di tengah semangat untuk meningkatkan kualitas layanan air minum di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja OKU berkerjasama dengan PDAM Tirta Musi Palembang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pendampingan dan kemitraan solidaritas antar kedua belah pihak, Kamis (25/04/24).

Dalam suasana persiapan yang penuh antusiasme, pihak dari Tirta Musi yang dipimpin oleh Direktur Utama mereka, Bapak Andi, turut hadir untuk menyepakati kesepakatan itu.

Sementara itu, pihak dari Tirta Raja nampak hadir Kepala PDAM Tirta Raja didampingi oleh Asisten II Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabag Perekonomian serta Kabag Kerjasama Pemkab OKU.

Kepala PDAM Tirta Raja, Bertho Darma Poedjo Asmanto mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kerjasama antar perusahaan daerah dalam pengelolaan air.

“Belajar dari yang dulu pernah senasib dengan Tirta Raja. Mereka bisa, kenapa kita tidak?,” ujar Bertho, yang menjadi penggagas semangat kolaborasi ini.

Perjanjian itu tidak hanya mencakup pengelolaan air minum secara keseluruhan, namun juga berfokus pada standarisasi treatment terhadap berbagai aspek, termasuk kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air.

Selain itu, aspek penanganan kebocoran atau non revenue water, pemeliharaan fasilitas produksi seperti pompa, serta pengalaman dalam penagihan piutang juga menjadi bagian penting dari perjanjian tersebut. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Komitmen Besar Pemkab OKU: SPMB Harus Jujur, Adil dan Bebas Titipan

25 Mei 2026 - 18:54 WIB

Video Asusila Tersebar di Sekolah, Siasat Bejat Pemuda di OKU Setubuhi Pacar Sambil Direkam Akhirnya Terbongkar!

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

OKU Bidik Teknologi Pengubah Sampah Jadi Cuan

24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Setelah DJKA, Kini PT KAI Sambut Positif Flyover Pasar Tempel

22 Mei 2026 - 20:20 WIB

Polres OKU Bongkar Peran Dua Orang yang Bantu Tahanan Kabur

21 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal