Menu ✖

Mode Gelap
PKB OKU Bidik 5 Kursi DPRD, Feri Riski Targetkan Partai Masuk Unsur Pimpinan Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU 12 UMKM Binaan PLN Jambi Pamerkan Produk Unggulan di Palembang Icon, Catat Tanggalnya! Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

OKU

PKB OKU Bidik 5 Kursi DPRD, Feri Riski Targetkan Partai Masuk Unsur Pimpinan

OKU, ogannews.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memanaskan mesin politik untuk menghadapi pemilu mendatang. Tak tanggung-tanggung, partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang ini membidik penambahan lima kursi di DPRD OKU sekaligus menargetkan posisi unsur pimpinan dewan.

Target tersebut disampaikan Ketua DPC PKB OKU, Feri Riski, usai pengukuhan kepengurusan baru periode 2026–2031 dalam agenda Pengukuhan dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) di Hotel Zuri Baturaja, Senin (12/10/2026).

Feri menegaskan, target politik tersebut hanya bisa dicapai jika seluruh kader menjaga kekompakan dan bekerja bersama, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Ia pun mengapresiasi dukungan dan kehadiran jajaran pengurus PKB, DPW PKB Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati OKU dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh pengurus DPC PKB OKU, pengurus PKB Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKU yang berkenan hadir,” ujar Feri.

Menurutnya, kepengurusan baru bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kekuatan politik PKB di Kabupaten OKU.

Feri mengaku telah menyampaikan kepada DPW PKB Sumsel bahwa seluruh kader di OKU harus tetap bersemangat dan solid dalam menghadapi kontestasi politik berikutnya.

“Kepengurusan ini harus solid. Kami menargetkan pada pemilu mendatang PKB OKU bisa masuk unsur pimpinan di DPRD OKU dan menambah lima jumlah kursi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah yang hadir bersama Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan baru DPC PKB OKU.

Teddy menilai, dengan kompetensi dan kemampuan jajaran pengurus saat ini, PKB memiliki peluang untuk meningkatkan perolehan kursi di DPRD OKU.

Bahkan, ia optimistis PKB tidak hanya mampu memenuhi target lima kursi, tetapi berpotensi meraih enam kursi.

“Saya yakin dan percaya bukan hanya lima kursi, tapi enam kursi bisa,” kata Teddy.

Ia juga berharap PKB OKU dapat terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung keberlanjutan program-program prioritas pemerintahan Teddy-Marjito.

Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi kepengurusan baru PKB OKU untuk memperkuat peran politik sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah.

Kegiatan pengukuhan dan Muskercab tersebut turut dihadiri Ketua DPW PKB Sumatera Selatan H. Nasrul Halim beserta jajaran pengurus serta sejumlah tokoh PKB di Kabupaten OKU.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, PKB OKU kini dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan target politik menjadi kerja nyata. Konsolidasi kader dan penguatan basis dukungan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya merebut tambahan kursi sekaligus menembus jajaran pimpinan DPRD OKU.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bobol Rumah Warga, Pria di Lengkiti Diciduk Tim Singa Ogan Polres OKU

9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pemkab OKU Usulkan Pembangunan Perumahan Komunitas 3 Hektare, Sasar PNS Golongan I-II dan MBR

9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bobol Toko Sembako Tengah Malam, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

8 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal