Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

OKU Timur

Puluhan Pemuda GEPASS Geruduk Kantor Bupati dan Kejari OKU Timur, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah

GEPASS geruduk kantor Bupati OKU Timur.

Martapura, Ogannews.com — Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GEPASS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis (30/10). 

Aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh ketegangan itu menyoroti sejumlah dugaan kasus korupsi yang disebut masih mandek di tingkat penyidikan.

Massa GEPASS menuntut aparat penegak hukum agar serius mengusut dugaan penyimpangan dana hibah yang melibatkan beberapa lembaga di OKU Timur. Mereka berorasi dengan tegas, menyerukan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan berjalan secara adil serta transparan.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi, tapi kami juga menuntut agar proses hukum dilakukan dengan terbuka dan tanpa pandang bulu,” tegas M. Satria, perwakilan GEPASS dalam orasinya.

Di Kantor Bupati OKU Timur, massa hanya ditemui oleh pejabat Asisten Setda. Sementara di Kantor Kejari OKU Timur, aksi mereka disambut langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, yang menerima pernyataan sikap dari para demonstran.

Dalam pernyataan sikapnya, GEPASS mendesak Kejari segera menetapkan tersangka terhadap Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, atas dugaan penyimpangan dana hibah PMI periode 2018–2023. Massa menilai lemahnya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah menjadi celah terjadinya penyimpangan.

Tak hanya itu, GEPASS juga meminta agar Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., segera diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. “Kami ingin supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang status sosial atau jabatan,” tambah Satria.

Dalam aksinya, GEPASS memberikan ultimatum tujuh hari kerja (7×24 jam) kepada Kejari OKU Timur untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam penyidikan dua kasus tersebut. Jika tidak ada transparansi, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk tekanan moral.

Situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi menaikkan tensi orasi di depan kantor Kejari. Namun ketegangan berhasil diredam oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan yang berjaga, sehingga aksi tetap berlangsung kondusif hingga selesai.

“Kami juga sudah menyampaikan aspirasi ini kepada staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berharap Kejaksaan dapat bekerja profesional serta menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkas Satria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat

19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di OKU Timur Khidmat, Lanosin Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Latma Ksatria Warrior 2026 Resmi Dibuka di Martapura, 1.000 Lebih Prajurit TNI AD dan US Army Siap Berlatih Bersama

16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal