Menu

Mode Gelap
Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan 446 Kantor BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Tunggu Maksimal 7 Hari Serunya Lomba 17-an di SDN 3 OKU, Siswa dan Guru Sama-sama Semangat Hujan Deras Ganggu Jaringan Listrik, PLN ULP Lembayung Kerahkan 31 Personel Pulihkan Listrik di Lahat HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan ATR/BPN Ubah Struktur Kantor Pertanahan, Kini Berbasis Wilayah untuk Percepat Layanan

Berita Utama

Sadis! Pemuda di OKU Timur Tikam Lansia hingga Tewas di Halaman Masjid

Petugas kepolisian melakukan olah TKP.

OKU Timur, Ogannews.com — Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, digegerkan dengan aksi pembunuhan sadis yang terjadi di halaman Masjid Romadhon, Selasa malam (7/4/26).

Seorang lansia berinisial R (73) tewas bersimbah darah setelah ditikam secara brutal oleh pria muda berinisial RA (24) menggunakan senjata tajam.

Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat. Hanya dalam waktu 11 menit usai kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diringkus personel gabungan Polres OKU Timur di sekitar lokasi tanpa perlawanan.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kesigapan personel piket Samapta, Unit Reskrim, dan Tim Identifikasi.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden berdarah itu bermula sekitar pukul 17.59 WIB ketika korban sedang duduk di halaman masjid.

Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri korban dan sempat berbicara singkat. Namun situasi mendadak berubah mencekam saat pelaku tiba-tiba menghunus pisau dan menyerang korban secara membabi buta.

Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi pelaku terus mengejar dan menikam korban berkali-kali pada bagian dada, perut, tangan, hingga kepala.

Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran dan pada pukul 18.10 WIB, tersangka berhasil diamankan.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa; pisau bergagang kayu warna coklat diduga milik pelaku, dua pasang alas kaki, dan satu buah kopiah milik korban. 

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Martapura untuk dilakukan visum. 

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. 

“Ini bukti bahwa kepolisian hadir dan bergerak cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di OKU Timur Khidmat, Lanosin Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Latma Ksatria Warrior 2026 Resmi Dibuka di Martapura, 1.000 Lebih Prajurit TNI AD dan US Army Siap Berlatih Bersama

16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal