
OKU, ogannews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Alva Elan, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor DPRD OKU, Senin (12/10/2026).
Apel pagi itu diikuti pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD OKU. Turut hadir Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, Kepala Bagian Persidangan M. Iqbal Ramadhan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Riswan Dinata, serta Kepala Bagian Fasilitasi Muslim.
Dalam arahannya, Alva mengingatkan bahwa disiplin tidak semestinya hanya menjadi kewajiban formal, tetapi harus tumbuh sebagai budaya kerja yang diterapkan setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kedinasan berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Disiplin harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap aparatur. Melalui kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, kita berharap seluruh aktivitas kedinasan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujar Alva.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat koordinasi ant pegawai. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam mendukung pelayanan sesuai kewenangan masing-masing.
Tak hanya menjadi agenda rutin untuk mengawali aktivitas kerja, apel pagi juga akan dikembangkan sebagai sarana bagi Sekda OKU untuk membangun komunikasi langsung dengan jajaran aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Ke depan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bergiliran dengan menyambangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Program yang dikemas dalam agenda safari apel pagi Sekda OKU ini diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, sekaligus membangun kebersamaan antarpegawai di setiap perangkat daerah.
Melalui kegiatan tersebut, kedisiplinan aparatur diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan apel semata, tetapi tercermin dalam etos kerja, tanggung jawab, serta kesungguhan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. (*)









