Menu ✖

Mode Gelap
Sertipikat Lahan 9.705 Meter Persegi Terbit, Tirta Raja OKU Siapkan Bisnis Baru Tanpa Bebani Pelanggan Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis PLN ULP Lembayung Sisir Gardu Listrik, Warga Diingatkan Bahaya Pencurian Aset Rumah Tangga Bukan Ring Tinju! Suami di OKU Diduga Aniaya Istri TMMD ke-130 di OKU Timur Bangun Akses Jalan 1,5 Kilometer, Pangkas Jarak Antar-Dusun Sekda OKU Tekankan Disiplin ASN, Safari Apel Pagi Bakal Sambangi Seluruh OPD

OKU

Sertipikat Lahan 9.705 Meter Persegi Terbit, Tirta Raja OKU Siapkan Bisnis Baru Tanpa Bebani Pelanggan

OKU, ogannews.com – Perumda Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kini memiliki kepastian hukum atas lahan kantor pusat seluas 9.705 meter persegi. Legalitas aset ini menjadi modal penting bagi perusahaan daerah tersebut untuk mengembangkan usaha baru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kepastian itu ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah dalam agenda penyerahan 17 bidang sertipikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU kepada Pemerintah Kabupaten OKU. Kegiatan berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Baturaja, Rabu (14/10/2026).

Sertipikat diserahkan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN OKU, Budi Raharjo, kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.

Bupati Teddy menegaskan, sertipikasi aset bukan sekadar urusan administrasi pertanahan. Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset daerah, sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih produktif.

“Ini untuk kepastian administrasi dan kepastian hukum. Tidak hanya itu, sertipikasi juga mendukung pengembangan usaha, seperti yang akan dilakukan Perumda Tirta Raja,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar seluruh aset milik pemerintah daerah maupun badan usaha milik daerah dijaga dan dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap aset harus dijaga,” tegasnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Raja, H Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyambut positif terbitnya sertipikat lahan tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas aset perusahaan memberikan landasan yang lebih kuat untuk menjalankan pengembangan usaha.

Ia menjelaskan, sertipikasi memiliki tiga manfaat utama, yakni melindungi aset daerah dari potensi sengketa, meningkatkan nilai aset serta kepercayaan pemangku kepentingan, dan memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam mengembangkan infrastruktur pelayanan air bersih.

“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lega dan bahagia karena sudah ada kepastian hukum. Kami juga bisa lebih leluasa melakukan pengembangan usaha,” kata Bertho.

Namun, ada hal lain yang menjadi perhatian manajemen Tirta Raja. Perusahaan tidak ingin terus bergantung pada kenaikan tarif air sebagai sumber peningkatan pendapatan, terlebih jika kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat.

Karena itu, diversifikasi usaha menjadi salah satu pilihan yang disiapkan untuk memperkuat kondisi bisnis perusahaan.

“Kalau kami hanya mengandalkan kenaikan tarif akan memberatkan masyarakat. Untuk itu, kami perlu melakukan pengembangan bisnis dan usaha lainnya,” ujarnya.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan gedung serbaguna atau multifunction hall. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan.

“Multifunction hall ini bisa digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya peluang usaha tambahan, Tirta Raja diharapkan dapat memperkuat pendapatan perusahaan tanpa semata-mata mengandalkan tarif air. Pada saat bersamaan, kepastian legalitas lahan juga diharapkan mendukung pengembangan infrastruktur, termasuk jaringan distribusi dan peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA).

Sementara itu, Budi Raharjo menjelaskan, penyerahan 17 bidang sertipikat merupakan bagian dari upaya pengamanan aset melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

Selain lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja, masih terdapat 22 bidang tanah yang sedang dalam proses sertipikasi. BPN OKU menargetkan penyelesaian proses tersebut dapat terus dipercepat.

“Sebanyak 17 bidang aset diserahkan, salah satunya lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja. Saat ini masih ada 22 bidang yang sedang dalam proses dan diupayakan segera diselesaikan,” jelasnya.

Menurut Budi, upaya pengamanan aset tersebut juga sejalan dengan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perlindungan dan penertiban aset milik pemerintah daerah maupun badan usaha daerah.

Tak hanya menyasar aset pemerintah, kolaborasi BPN OKU dan Pemkab OKU juga mencakup program pertanahan yang berkaitan dengan bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, BPN telah mengonfirmasi data sebanyak 1.008 bidang tanah yang berkaitan dengan program tersebut dalam rentang 2017 hingga 2026.

Khusus tahun ini, BPN OKU mendapat amanah untuk menyelesaikan sertipikasi 33 bidang tanah di Desa Tanjung Agung dan Desa Tihang. Proses tersebut diharapkan rampung pada akhir 2026.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU agar proses sertipikat dan pengamanan aset dapat berjalan lancar, termasuk untuk mendukung program pertanahan dan perumahan masyarakat pada tahun berikutnya,” tutup Budi.

Dengan bertambahnya aset yang memiliki kepastian hukum, Pemkab OKU diharapkan dapat memperkuat tata kelola kekayaan daerah. Bagi Tirta Raja, sertipikat lahan kantor pusat bukan hanya dokumen legal, melainkan juga pijakan untuk membuka peluang usaha baru dan menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rumah Tangga Bukan Ring Tinju! Suami di OKU Diduga Aniaya Istri

13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Sekda OKU Tekankan Disiplin ASN, Safari Apel Pagi Bakal Sambangi Seluruh OPD

12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

PKB OKU Bidik 5 Kursi DPRD, Feri Riski Targetkan Partai Masuk Unsur Pimpinan

12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Antusias, Pemkab OKU Kembali Gelar Makan Bersama Gratis Setiap Jumat

10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Pemkab OKU Bidik Predikat Kabupaten Informatif, Seluruh OPD Diminta Berbenah

9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Trending di OKU