
OKU, Ogannews.com – Seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berinisial F, diduga terlibat kasus perselingkuhan hingga membawa kabur istri sah tetangganya sendiri.
Kasus tersebut mencuat setelah AN, suami sah dari UP, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU untuk melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.
Menurut pengakuan AN, kecurigaan bermula ketika ia mendapati istrinya kerap mengetik pesan di ponsel pada larut malam. Kecurigaan tersebut akhirnya terjawab setelah AN melakukan konfrontasi langsung. UP mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang dengan F.
Fakta mengejutkan kembali terungkap. Hubungan gelap tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun dan bahkan keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh F kepada orang tua UP.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, AN berupaya menemui F bersama istrinya untuk meminta kejelasan. Pada Kamis pagi (30/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, AN dan UP menunggu F di Desa Bindu. Namun hingga beberapa waktu berlalu, F tidak kunjung datang.
Keduanya kemudian pulang ke rumah. AN lantas mendatangi kediaman orang tua UP untuk memberitahukan perihal dugaan perselingkuhan tersebut. Namun situasi berubah tegang ketika sekitar pukul 09.00 WIB, UP diketahui telah meninggalkan rumah orang tuanya beserta sejumlah pakaian.
“Kami sudah mencari ke mana-mana bersama orang tuanya, termasuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan dan keluarganya. Informasinya mereka berada di Palembang,” ungkap AN.
Kekhawatiran keluarga sempat mereda ketika UP tiba-tiba dipulangkan oleh F sekitar pukul 00.00 WIB. Namun hal itu justru menambah luka bagi AN.
“Iya, istri saya tiba-tiba dipulangkan jam 12 malam oleh yang bersangkutan, tanpa rasa bersalah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, AN bersama orang tua UP serta sejumlah perangkat desa akhirnya mendatangi SPKT Polres OKU untuk melaporkan F atas dugaan membawa kabur istri orang tanpa izin dan sepengetahuan suami sah.
Hingga berita ini diturunkan, F belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat ke nomor pribadinya. (*)








2 Komentar
Orang kayak gitu harus di Usir dari desa buat aib ,bikin malu desa dan keluarga
Lapang ngancet bini jeme