
Ogannews.com – Warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dihebohkan dengan penemuan sesosok pria meninggal dunia dalam keadaan tergantung.
Setelah diidentifikasi, pria tersebut bernama Yudi Aditya Prasetya (31) bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di Baturaja.
Yudi ditemukan tergantung dikediamannya, yakni Perumahan Ad-Dzikro No C 08 RT11/RW 04, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, Yudi ditemukan pertama kali oleh sang istri bernama Dwi Listari saat hendak mengambil pakaian anaknya.
“Istri Yudi Aditya Prasetya, pulang ke rumahnya dengan maksud mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di RSUD Baturaja,” terangnya, Selasa (20/02/24).
Namun, kedatangan sang istri ke rumah membawa kejutan yang mengerikan. Saat masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar pribadinya, ia menemukan suaminya dalam keadaan gantung diri.
Melihat hal tersebut, Dwi Listari memanggil tetangganya untuk membantu menurunkan dan melepaskan ikatan pada leher korban.
“Polres OKU mengirimkan piket fungsi, personel Inafis, dan personel Polsek Baturaja Barat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketika mereka tiba di lokasi, korban sudah terlepas dari ikatan di lehernya,” beber dia.
Diketahui, sang istri menemukan surat yang diduga dibuat oleh korban. Dalam surat tersebut permohonan maaf korban kepada keluarga.
“Ma maafin papa ya, papa sudah melakukan dosa besar kepada mama dan anak-anak. Papa melakukan ini karena stress ma. Jaga adek kembar yang diperut ma dan kakak kembar Inara dan Inaya,” penggal isi surat tersebut.
Setelah proses awal di TKP, keluarga korban meminta untuk melakukan visum di RSUD Baturaja.
“Korban langsung diantar ke rumah sakit menggunakan mobil patroli SPKT Polres OKU. Hasil visum yang dilakukan di RSUD Baturaja mengungkapkan adanya cairan sperma di kemaluan korban,” jelas Holdon.
Setelah visum, korban dibawa ke rumah orang tuanya di Lorong Masjid Muslimin RT 14/ RW 06, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU untuk dikebumikan.
“Keluarga korban menyetujui dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi,” pungkasnya. (Fiq)









