Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Hukum Jelang Pilkada, Bawaslu dan Kejari OKU Tandatangani MoU

Bawaslu dan Kejari OKU tandatangani MoU.

Ogannews.com – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam rangka memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan bebas dari sengketa yang berpotensi menghambat demokrasi di daerah tersebut.

Proses penandatanganan MoU digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., dan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Yudi Risandi, S.Sos., M.Si., serta disaksikan langsung oleh Komisioner Bawaslu OKU dan pejabat Kejari OKU, Kamis (14/11/24).

Kesepakatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja kedua lembaga dalam menangani berbagai aspek perdata dan tata usaha negara terkait Pilkada.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Bawaslu Kabupaten OKU, terutama jika nantinya ada sengketa yang muncul selama Pilkada. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian legal standing dan analisis kasus-kasus perdata yang diterima Bawaslu OKU,” ujar Choirun Parapat.

Foto bersama.

Sebagai bentuk konkret dari kerja sama ini, Kejari OKU diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK), yang memungkinkan pihaknya bertindak atas nama Bawaslu dalam setiap gugatan yang mungkin terjadi, serta mendampingi lembaga pengawas pemilu ini dalam proses hukum.

Yudi Risandi, Ketua Bawaslu OKU, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, dukungan Kejari OKU dalam aspek hukum akan sangat membantu efektivitas pengawasan dan perlindungan hukum bagi Bawaslu.

“Kami berharap MoU ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi Bawaslu dalam menangani permasalahan hukum yang mungkin muncul, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung lebih aman dan terkendali,” ungkap Yudi.

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat menandatangani MoU.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, harapan besar terletak pada penguatan transparansi, keadilan, dan legalitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Sinergi itu tidak hanya menjadi fondasi kokoh bagi kelancaran Pilkada, tetapi juga sebagai upaya memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Selain itu, kehadiran kerja sama ini menjadi tonggak penting yang diharapkan mampu meminimalisir potensi risiko hukum bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa setiap proses yang terjadi di Pilkada 2024 senantiasa berada dalam jalur yang transparan dan adil. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU