Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Daerah

Persiapkan Diri, Pemkab OKU Buka 25 Formasi CPNS 2024

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili.

Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi, yang akrab disapa Ameng mengatakan, terdapat 25 formasi yang dibuka, dengan mayoritas formasi diisi oleh tenaga teknis.

“Dari 25 formasi yang dibuka, sekitar 80% adalah untuk tenaga teknis, sementara sisanya terdiri dari tiga formasi untuk tenaga kesehatan, yaitu dua dokter spesialis dan satu dokter umum,” ungkap Ameng (21/8/24).

Pendaftaran seleksi CPNS di Kabupaten OKU dilakukan secara online dan telah dimulai sejak 20 Agustus 2024, dengan batas akhir pendaftaran pada 6 September 2024.

Ameng menjelaskan bahwa informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran telah diumumkan melalui media sosial BKPSDM OKU dan juga dipajang di kantor BKPSDM OKU.

“Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa langsung mengakses media sosial BKPSDM atau datang ke kantor kami,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab OKU juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu dekat.

Terdapat 875 formasi yang disiapkan, dengan prioritas utama pada tenaga kesehatan dan pendidikan, serta sebagian kecil untuk tenaga teknis. Namun, rincian formasi P3K masih menunggu konfirmasi dari Kementerian PANRB.

Ameng juga memberikan pesan khusus kepada tenaga honorer yang berencana mengikuti seleksi CPNS. Berdasarkan peraturan Menpan RB, tenaga honorer yang mendaftar CPNS tidak diperbolehkan mendaftar P3K pada periode yang sama. Namun, bagi yang sudah berstatus P3K dengan masa kerja minimal satu tahun, diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS dengan izin dari atasan dan Bupati.

“Kami berharap ini dapat dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai menyesal karena formasi CPNS sangat terbatas,” tambahnya.

Ameng juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi dan menghindari oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan seleksi CPNS atau PPPK.

“Seleksi CPNS dan P3K dilakukan murni berdasarkan kemampuan peserta, melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya langsung bisa dilihat saat itu juga,” tegasnya.

Dengan dibukanya seleksi ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terjebak dalam praktik percaloan yang hanya merugikan. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional