
Ogannews.com – Sebanyak 38 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKJJ), Rabu (22/8/24).
Kadisdik OKU, H Topan Indra Fauzi MM, didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan, Taufiq Hidayat S.Kom mengatakan, kegiatan UKJJ tersebut menjadi syarat penting bagi ASN fungsional untuk naik jabatan.
“Jadi sekarangkan ada aturan baru bahwa untuk kenaikan pangkat guru harus lulus ujian kompetensi. Dan UKJJ ini sebagai salah satu syarat kenaikan jabatan selain persyaratan angka kredit, penilaian kinerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan sebagainya,” ungkap H Topan, yang didampingi Taufiq Hidayat usai memantau UKKJ di SMPN 1 OKU.
Menurut Topan, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru, sehingga para guru dapat terus mengasah kemampuan dan memperbarui pengetahuan dalam bidangnya, sesuai dengan tuntutan perubahan dan perkembangan pendidikan yang semakin dinamis.
“Jangan sampai gurunya naik pangkat tapi mutunya tidak,” ujarnya.
Taufiq menyatakan bahwa peserta UKKJ terdiri dari 28 guru ASN dari tingkat ahli pertama ke ahli muda dan 10 guru ASN dari tingkat ahli muda ke ahli madya.
Para peserta menjawab soal uji kompetensi secara online menggunakan laptop dengan soal langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Untuk pengumuman kelulusan nanti melalui aplikasi SIMPKB di akun masing-masing guru yang mengikuti UKKJ,” tukasnya. (*)







