Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Berita Utama

Suara Partai Pindah ke Caleg?, BP2-SS OKU Minta Hitung Ulang di Kecamatan Ulu Ogan

Proses mediasi di PPK Ulu Ogan dihadiri Ketua KPU OKU dan Komisioner KPU lainnya.

Ogannews.com – Rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Ulu Ogan terdapat sanggahan dari saksi.

Hal itu lantaran rekapitulasi D Hasil tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak sesuai dengan C Hasil disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saksi dari salah satu Parpol, Deni Suswendi mengatakan, perubahan suara tersebut diduga terjadi pada salah satu Caleg DPRD Kabupaten OKU di Daerah Pemilihan (Dapil) II.

“Yang seharusnya suara Partai namun diinput menjadi suara Caleg,” ujar dia, Minggu (25/02/24).

Deni membeberkan, dari 33 TPS yang ada di Kecamatan Ulu Ogan, terdapat 18 TPS yang tidak sesuai dengan C Hasil.

“Anehnya suara Partai tersebut hanya berpindah ke salah satu Caleg saja. Kalau dari C Hasil, Caleg tersebut hanya memperoleh 131 suara di Kecamatan Ulu Ogan, namun setelah suara Partai berpindah menjadi 160 suara,” jelasnya.

Sambung Deni, Suara Partai semula memperoleh 36 suara, setelah diinput hanya tersisa 6 suara. Dirinya sempat intrupsi keberatan dan mempertanyakan perubahan tersebut ke Ketua PPK setempat.

“Saya tanya ke PPK, memang benar terjadi kesalahan, katanya human eror. Kok human eror hanya pindah ke satu Caleg,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua BP2-SS DPC OKU, Muhammad Aldy Mandaura telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu OKU serta ke Gakkumdu.

“Karena terjadi kecurangan yang terstruktur, kami meminta penghitungan ulang suara untuk di Kecamatan Ulu Ogan,” tegasnya.

“Sebab ini kasus yang ketahuan, jangan-jangan kasus seperti ini bisa terjadi di Kecamatan lain, dengan pola yang sama dan pelaku yang sama tetapi tidak ketahuan,” sambung Mandau.

Tak muluk-muluk, kata Mandau, ia hanya meminta agar mengembalikan suara ke asalnya agar tidak terjadi konflik horizontal, sehingga mematahkan asas penyelenggaraan Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil).

“Sekali lagi, untuk di Ulu Ogan kami meminta kepada KPU OKU agar tegas menindaklanjuti kejadian sengketa dan segera membuka serta menghitung ulang hasil C1 Plano di kecamatan Ulu Ogan,” ungkapnya.

Sebagai pemantau Pemilu, dirinya membuka ruang kepada pihak manapun yang merasa dirugikan pada Pemilu ini untuk dibantu menyelesaikan proses sengketa Pemilu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional