Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura Viral! Perawat RSUD Martapura Dituding Lecehkan Pasien

Berita Utama

Suara Partai Pindah ke Caleg?, BP2-SS OKU Minta Hitung Ulang di Kecamatan Ulu Ogan

Proses mediasi di PPK Ulu Ogan dihadiri Ketua KPU OKU dan Komisioner KPU lainnya.

Ogannews.com – Rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Ulu Ogan terdapat sanggahan dari saksi.

Hal itu lantaran rekapitulasi D Hasil tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak sesuai dengan C Hasil disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saksi dari salah satu Parpol, Deni Suswendi mengatakan, perubahan suara tersebut diduga terjadi pada salah satu Caleg DPRD Kabupaten OKU di Daerah Pemilihan (Dapil) II.

“Yang seharusnya suara Partai namun diinput menjadi suara Caleg,” ujar dia, Minggu (25/02/24).

Deni membeberkan, dari 33 TPS yang ada di Kecamatan Ulu Ogan, terdapat 18 TPS yang tidak sesuai dengan C Hasil.

“Anehnya suara Partai tersebut hanya berpindah ke salah satu Caleg saja. Kalau dari C Hasil, Caleg tersebut hanya memperoleh 131 suara di Kecamatan Ulu Ogan, namun setelah suara Partai berpindah menjadi 160 suara,” jelasnya.

Sambung Deni, Suara Partai semula memperoleh 36 suara, setelah diinput hanya tersisa 6 suara. Dirinya sempat intrupsi keberatan dan mempertanyakan perubahan tersebut ke Ketua PPK setempat.

“Saya tanya ke PPK, memang benar terjadi kesalahan, katanya human eror. Kok human eror hanya pindah ke satu Caleg,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua BP2-SS DPC OKU, Muhammad Aldy Mandaura telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu OKU serta ke Gakkumdu.

“Karena terjadi kecurangan yang terstruktur, kami meminta penghitungan ulang suara untuk di Kecamatan Ulu Ogan,” tegasnya.

“Sebab ini kasus yang ketahuan, jangan-jangan kasus seperti ini bisa terjadi di Kecamatan lain, dengan pola yang sama dan pelaku yang sama tetapi tidak ketahuan,” sambung Mandau.

Tak muluk-muluk, kata Mandau, ia hanya meminta agar mengembalikan suara ke asalnya agar tidak terjadi konflik horizontal, sehingga mematahkan asas penyelenggaraan Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil).

“Sekali lagi, untuk di Ulu Ogan kami meminta kepada KPU OKU agar tegas menindaklanjuti kejadian sengketa dan segera membuka serta menghitung ulang hasil C1 Plano di kecamatan Ulu Ogan,” ungkapnya.

Sebagai pemantau Pemilu, dirinya membuka ruang kepada pihak manapun yang merasa dirugikan pada Pemilu ini untuk dibantu menyelesaikan proses sengketa Pemilu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

110 Siswa Baru SDN 16 OKU Ikuti MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama

14 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di OKU