
Ogannews.com – Dalam upaya memperkuat kesiapan menghadapi tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Acara yang dihadiri oleh jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ini, juga melibatkan puluhan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten OKU, Senin (14/10/24).
Rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan memberikan arahan kepada Panwascam terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam pengawasan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi melalui Komisioner Bawaslu OKU Ahmad Kabul, menegaskan bahwa meskipun Panwascam tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan tindak pidana pemilihan, mereka diharapkan mampu dengan cepat melaporkan setiap pelanggaran yang terdeteksi di lapangan kepada Sentra Gakkumdu.
”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap Panwascam lebih paham akan peran mereka. Sekalipun mereka tidak bisa menangani langsung tindak pidana pemilihan, mereka tetap memiliki peran penting sebagai mata dan telinga di lapangan,” ujar Kabul.
Sentra Gakkumdu, yang merupakan sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, diharapkan mampu menangani setiap potensi pelanggaran hukum terkait Pemilu dengan lebih efektif.

AKP Rusdi selaku Kanit II Subdit I Polda Sumsel sekalio narasumber pada acara itu, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Bawaslu dalam proses penegakan hukum pemilihan yang akan datang.
Dirinya juga menyampaikan agar Panwascam harus netral dalam mengawasi setiap kejadian dilapangan.
”Kerjasama antar lembaga penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu ini penting untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan,” tutup Rusdi.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu OKU menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada 2024, memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Fiq)







