Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Daerah

KPU OKU Bimtek Badan Adhoc Mengenai SITAB

Bimtek Aplikasi SITAB.

Ogannews.com – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Acara yang berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Logistik, Suyatno, menyampaikan pentingnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna Aplikasi SITAB.

“Aplikasi ini mempermudah badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban anggaran secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya, Selasa (15/10/24).

Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa untuk mencegah kendala teknis seperti gangguan jaringan, para pengguna diwajibkan mengunggah dokumen pertanggungjawaban di dua tempat.

“Laporan tidak hanya di-upload melalui Aplikasi SITAB, tetapi juga di-backup menggunakan Google Drive. Langkah ini untuk mengantisipasi jika terjadi masalah pada sistem atau jaringan internet,” jelasnya.

Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam mengelola anggaran selama tahapan Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan administratif.

SITAB sendiri merupakan inovasi dari KPU pusat yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran oleh badan Adhoc di tingkat daerah. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi berbagai proses administrasi pemerintahan.

Pilkada serentak 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, dan kesiapan teknis seperti penggunaan Aplikasi SITAB menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu di daerah. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU