Menu

Mode Gelap
Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Sports and Cultural Day Tutup Super Garuda Shield 2026 Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah 49 Prajurit Indonesia, AS, dan Jepang Uji Kemampuan Strike and Raid Ratusan Prajurit Kostrad Pacu Adrenalin dalam Latihan Menembak Lorong SGS 2026 Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

Berita Utama

Kelar Packing Buket, HP dan Uang Lenyap! Dua Buruh Jadi Tersangka

Dua pelaku pencurian hp dan uang tunai di Desa Airpaoh ditangkap polisi.

Ogannews.com  Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

Dua pria, Hidayat (26) dan Suryadi (45), diringkus tim Resmob setelah nekat mencuri sebuah handphone dan uang tunai milik seorang ibu rumah tangga bernama Sri Safitri (32).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban tengah packing buket bunga di tokonya dan menaruh sebuah tas jinjing berisi handphone OPPO F11 Pro, uang tunai Rp1 juta, serta alat-alat buket lainnya ke dalam mobilnya. 

Namun sepuluh menit kemudian, saat hendak menjemput temannya, korban tersadar tas tersebut sudah raib. Merasa dirugikan sekitar Rp5,9 juta, korban langsung melapor ke Polres OKU. 

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 26 Juli 2025, tim Resmob Polres OKU berhasil melacak keberadaan handphone korban. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan dipimpin langsung oleh Aiptu A. Rasid, S.H., tim bergerak cepat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku pertama, Hidayat, berhasil dibekuk di Simpang Tiga Rumah Kabupaten, Kelurahan Baturaja Lama, berikut barang bukti satu unit handphone curian. 

“Setelah diinterogasi, Hidayat mengaku beraksi bersama rekannya, Suryadi. Polisi langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap Suryadi di depan Hotel Nirata, hanya satu jam setelah penangkapan pertama,” beber dia, Minggu (27/7/25). 

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Barang Bukti yang Diamankan; satu unit handphone OPPO F11 Pro warna hitam satu kotak handphone OPPO F11 Pro, serta uang tunai Rp1.000.000,- (masih dalam pengembangan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemarau Hampir Lima Bulan, Pemkab OKU Kerahkan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak

12 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup OKU Temui Menteri Koperasi, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Daerah

9 September 2026 - 09:48 WIB

Alutsista Modern Disajikan, TNI dan AS Simulasikan Serangan Gabungan di Baturaja

7 September 2026 - 20:00 WIB

Kapolres OKU Turun Langsung Padamkan Karhutla, Tujuh Titik Rawan Jadi Perhatian

6 September 2026 - 14:13 WIB

252 Prajurit Lima Negara Terjun dari Langit Baturaja

4 September 2026 - 20:14 WIB

Trending di Nasional