Menu

Mode Gelap
Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

Berita Utama

Kelar Packing Buket, HP dan Uang Lenyap! Dua Buruh Jadi Tersangka

Dua pelaku pencurian hp dan uang tunai di Desa Airpaoh ditangkap polisi.

Ogannews.com  Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

Dua pria, Hidayat (26) dan Suryadi (45), diringkus tim Resmob setelah nekat mencuri sebuah handphone dan uang tunai milik seorang ibu rumah tangga bernama Sri Safitri (32).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban tengah packing buket bunga di tokonya dan menaruh sebuah tas jinjing berisi handphone OPPO F11 Pro, uang tunai Rp1 juta, serta alat-alat buket lainnya ke dalam mobilnya. 

Namun sepuluh menit kemudian, saat hendak menjemput temannya, korban tersadar tas tersebut sudah raib. Merasa dirugikan sekitar Rp5,9 juta, korban langsung melapor ke Polres OKU. 

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 26 Juli 2025, tim Resmob Polres OKU berhasil melacak keberadaan handphone korban. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan dipimpin langsung oleh Aiptu A. Rasid, S.H., tim bergerak cepat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku pertama, Hidayat, berhasil dibekuk di Simpang Tiga Rumah Kabupaten, Kelurahan Baturaja Lama, berikut barang bukti satu unit handphone curian. 

“Setelah diinterogasi, Hidayat mengaku beraksi bersama rekannya, Suryadi. Polisi langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap Suryadi di depan Hotel Nirata, hanya satu jam setelah penangkapan pertama,” beber dia, Minggu (27/7/25). 

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Barang Bukti yang Diamankan; satu unit handphone OPPO F11 Pro warna hitam satu kotak handphone OPPO F11 Pro, serta uang tunai Rp1.000.000,- (masih dalam pengembangan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Gandeng Mahasiswa Unbara, Bekali Keterampilan Cegah dan Tangani Kebakaran

4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri

4 Juni 2026 - 06:20 WIB

Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget

4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Trending di OKU