Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Daerah

Sekolah atau Lembaga Disiplin? Siswa SD Diusir, Guru Disorot

Suasana depan SDN 1 OKU.

Ogannews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diguncang. Seorang guru di SDN 1 OKU diduga bertindak di luar kewenangan dengan membuat aturan sendiri yang berujung pada dikeluarkannya seorang siswa dari kelas. 

Kejadian tersebut memicu protes keras dari orang tua siswa yang merasa anaknya diperlakukan tidak adil.

Peristiwa bermula pada Senin (21/7/25), saat jam istirahat siang. Seorang wali murid datang ke sekolah untuk mengklarifikasi ketidakhadiran anaknya selama tiga hari karena sakit. 

Klarifikasi awal berlangsung damai di ruang guru, namun konflik mencuat dua hari kemudian, ketika siswa tersebut tak lagi diizinkan mengikuti pelajaran bersama teman-temannya.

Merasa janggal, wali murid kembali mendatangi sekolah. Pertemuan antara pihak sekolah, tiga orang guru, dan wali murid pun digelar, namun mediasi tidak menghasilkan penyelesaian. 

Kepala SDN 1 OKU, Drs. Amrullah, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Saya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun masalah ini ternyata lebih kompleks dari yang kami duga,” ujarnya, Senin (28/7).

Wali murid tetap kecewa. Ia menilai guru wali kelas 2B bertindak di luar prosedur dan mengeluarkan anaknya dari kelas tanpa dasar kebijakan sekolah. Tindakan sepihak ini disebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Untuk meredam ketegangan dan menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan, kepala sekolah memutuskan memindahkan siswa tersebut ke kelas 2A.

“Alhamdulillah, anaknya sudah kembali belajar seperti biasa. Kami akan terus melakukan pendampingan agar suasana kelas tetap kondusif. Untuk guru yang bersangkutan, kami serahkan kepada Dinas Pendidikan,” tegas Amrullah.

Pihak sekolah juga telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan OKU dan Polres OKU guna mendapatkan mediasi dan penyelesaian yang adil. 

Kasus itu menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di OKU, bahwa ego personal tidak boleh mengalahkan prinsip pendidikan yang manusiawi dan adil bagi peserta didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU