Menu

Mode Gelap
PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata PLN dan KKP Perkuat Sinergi, Listrik Andal Siap Dongkrak Produktivitas Sektor Kelautan dan Perikanan BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur 716 Agen BRILink Capai Target BEP, BO Baturaja Catat Kinerja Positif Hingga 25 Juni 2026 Inovasi Bayar SPP Pakai Sampah Raih Penghargaan, Program Binaan PLN Bantu 153 Anak Tetap Sekolah Hadirkan Pelayanan Cepat, PLN ULP Muara Aman Perkuat Budaya PS4

Berita Utama

Mantan Bendahara Bongkar Dugaan Mark-up Pajak di Samsat OKU Timur

Ita Susanti, mantan bendahara Samsat OKU Timur I menunjukan bukti dugaan mark-up pajak.

Ogannews.com – Dugaan praktik kotor di tubuh Samsat OKU Timur mulai terbuka ke publik. Ita Susanti, mantan Bendahara Pengeluaran Samsat OKU Timur, dengan didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan kejanggalan pembayaran pajak kendaraan milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur ke Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (28/8) kemarin.

Dalam laporannya, Ita menyebut adanya indikasi markup pajak kendaraan dinas yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah. 

Ia mengaku menemukan bukti kejanggalan setelah melakukan koreksi atas data kutipan pajak kendaraan milik Pemda setempat.

“Contohnya, mobil dinas Sekda OKU Timur BG 6 Y yang seharusnya hanya Rp1.718.250, justru dibebankan Rp2.018.500. Ada selisih Rp300.250. Lebih parah lagi, kendaraan dinas BG 7012 YZ yang pajaknya seharusnya Rp2.197.275 justru melonjak hingga Rp4.887.950. Ada Rp2.690.675 uang negara yang entah mengalir ke mana,” ungkap Ita.

Tak hanya itu, Ita juga membeberkan pelanggaran aturan Gubernur Sumsel yang membebaskan pajak kendaraan jenis ambulans. Menurut ketentuan, pemilik ambulans hanya dikenakan biaya stiker sebesar Rp3.000. Namun di Samsat OKU Timur, ambulans justru tetap dipungut pajak hingga Rp2.873.000.

“Dari hasil koreksi sederhana terhadap 32 kendaraan dinas saja, sudah ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp34.670.350. Padahal jumlah kendaraan dinas Pemkab OKU Timur ratusan unit. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara yang terjadi,” tambahnya.

Bukti-bukti tersebut, termasuk salinan STNK kendaraan, telah diserahkan Ita ke Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk diproses lebih lanjut.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, mengaku telah mengetahui adanya dugaan kecurangan setelah dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Saya juga sudah melaporkan hal ini ke atasan,” kata Budi.

Saat ditanya soal langkah kedinasan terhadap pihak yang diduga terlibat, Budi mengaku sudah memberikan teguran internal. Namun, publik masih menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait atas dugaan skandal yang telah mencoreng nama baik Samsat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

BRI BO Baturaja Salurkan Bantuan CSR 1 Unit Traktor untuk Lumbung Pangan Bakti Tani, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian di OKU Timur

8 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kabur Tiga Bulan, Begal Motor di Baturaja Diciduk di Lampung

6 Juli 2026 - 15:41 WIB

Gudang BBM Ilegal Meledak di Martapura, Kedok Pabrik Pengoplosan Puluhan Ribu Liter per Hari Terbongkar

4 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tapal Batas OKU Timur–OKI Masuki Tahap Krusial, Survei Lapangan Bersama Segera Dilakukan

25 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Enos Gerak Cepat Kawal Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur-OKI

24 Juni 2026 - 20:20 WIB

Trending di OKU Timur