
OKU Timur, Ogannews.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal penyelesaian persoalan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi yang berpedoman pada ketentuan hukum serta didukung data administrasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. memimpin langsung rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Audiensi Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Timur, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut membahas percepatan penyusunan dan pelengkapan berbagai dokumen pendukung yang akan menjadi bahan pembahasan dalam proses penyelesaian tapal batas di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sejumlah OPD strategis turut dilibatkan, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.
Bupati yang akrab disapa Enos itu menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dalam menyiapkan data yang dibutuhkan agar proses penyelesaian tapal batas memiliki landasan administrasi dan hukum yang kuat.
“Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen mengawal proses ini secara serius dengan mengedepankan aturan, data, dan kepastian hukum. Setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar yang kuat demi memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Enos.
Menurutnya, persoalan tapal batas menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kepastian wilayah, pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat yang berada di kawasan terdampak.
Untuk itu, pemerintah memastikan seluruh tahapan penyelesaian dilakukan secara cermat, terukur, dan transparan agar menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya warga di tiga desa yang terdampak persoalan batas wilayah tersebut, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Semua masukan akan menjadi bagian penting dalam proses yang sedang berjalan. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta kepastian yang memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab OKU Timur berharap pembahasan yang akan dilakukan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mampu memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh masyarakat yang terdampak. (*)










