Menu

Mode Gelap
Dari Gelap Menuju Terang, 149 KK di Dusun Noemuke Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

Daerah

Makin Mudah! Warga OKU Kini Bisa Urus KTP dan KK Tanpa Keluar Rumah

Masyarakat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Timur.

Ogannews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program “jemput bola”, petugas Disdukcapil OKU kini aktif turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti E-KTP maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan jemput bola terbaru dilakukan di Kantor Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (22/10), dengan menyasar ASN, tenaga honorer, dan perangkat desa yang belum melakukan perekaman atau aktivasi identitas digital.

Kepala Dinas Dukcapil OKU, Suryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati OKU yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh wilayah, tanpa terkecuali. 

“Sentuhlah masyarakat hingga ke tempat paling terjauh. Hal itu menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan prima dan memastikan seluruh warga OKU memiliki dokumen kependudukan lengkap,” ujar Suryadi. 

Selain layanan langsung di lapangan, masyarakat juga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online melalui layanan WhatsApp (WA) resmi Disdukcapil OKU. 

• Layanan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA): 08117111384 

• Layanan Kartu Keluarga (KK) dan SKPWNI: 08117111434 

• Layanan Akta Pencatatan Sipil: 08117111584 

• Layanan Konsultasi dan Pengaduan: 085366351805 

“Cukup kirim foto dokumen yang hendak diubah ke nomor layanan WA. Setelah kami proses, dokumen akan dikirim langsung ke rumah warga melalui kantor pos. Jadi masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor,” tegas Suryadi. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen kependudukan agar tidak rusak atau hilang. 

“KTP, KK, dan dokumen lainnya sangat penting. Bahkan untuk mengisi formulir apapun, dokumen itu dibutuhkan. Jadi kami imbau agar masyarakat menjaganya dengan baik,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

10 Juni 2026 - 21:47 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

8 Juni 2026 - 18:21 WIB

Trending di OKU