Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Daerah

Makin Mudah! Warga OKU Kini Bisa Urus KTP dan KK Tanpa Keluar Rumah

Masyarakat melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Baturaja Timur.

Ogannews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program “jemput bola”, petugas Disdukcapil OKU kini aktif turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti E-KTP maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan jemput bola terbaru dilakukan di Kantor Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (22/10), dengan menyasar ASN, tenaga honorer, dan perangkat desa yang belum melakukan perekaman atau aktivasi identitas digital.

Kepala Dinas Dukcapil OKU, Suryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati OKU yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh wilayah, tanpa terkecuali. 

“Sentuhlah masyarakat hingga ke tempat paling terjauh. Hal itu menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan prima dan memastikan seluruh warga OKU memiliki dokumen kependudukan lengkap,” ujar Suryadi. 

Selain layanan langsung di lapangan, masyarakat juga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online melalui layanan WhatsApp (WA) resmi Disdukcapil OKU. 

• Layanan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA): 08117111384 

• Layanan Kartu Keluarga (KK) dan SKPWNI: 08117111434 

• Layanan Akta Pencatatan Sipil: 08117111584 

• Layanan Konsultasi dan Pengaduan: 085366351805 

“Cukup kirim foto dokumen yang hendak diubah ke nomor layanan WA. Setelah kami proses, dokumen akan dikirim langsung ke rumah warga melalui kantor pos. Jadi masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor,” tegas Suryadi. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen kependudukan agar tidak rusak atau hilang. 

“KTP, KK, dan dokumen lainnya sangat penting. Bahkan untuk mengisi formulir apapun, dokumen itu dibutuhkan. Jadi kami imbau agar masyarakat menjaganya dengan baik,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU