Menu

Mode Gelap
Tiga Rumah Warga OKU Dibedah Lewat CSR REI-APERSI 8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota di Sumsel Resmi Dilantik, Jon Heri Tekankan Profesionalisme Pers Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara Bupati OKU Tinjau Vertical Dryer, Bisa Keringkan hingga 100 Ton Hasil Panen per Hari 7,5 Hektare Lahan Dihibahkan, Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama OKU Ditarget Mulai Dibangun Januari 2027 Gerak Cepat Perumda Tirta Raja Pulihkan Distribusi Air, Bupati Teddy Turun Pastikan Langsung

OKU

UPTB Samsat OKU I Gencar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di City Mall Baturaja

UPTB Samsat OKU I melalui Seksi Pendataan dan Penagihan sosialisasikan pemutihan pajak di Citymall Baturaja.

Ogannews.com – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) I terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di City Mall Baturaja, OKU pada Selasa (28/10/25). 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU I ini bertujuan memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU I, Marta H, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan. 

Melalui program pemutihan, para wajib pajak mendapat keringanan dalam bentuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. 

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini. Program pemutihan memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar bisa melunasi tanpa dikenakan denda,” ujar Marta. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak secara tepat waktu, karena pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. 

Masyarakat yang berkunjung ke City Mall terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Petugas Samsat memberikan penjelasan, brosur informasi, hingga layanan konsultasi gratis seputar prosedur pembayaran pajak kendaraan. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, UPTB Samsat OKU I berharap target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tiga Rumah Warga OKU Dibedah Lewat CSR REI-APERSI

22 September 2026 - 22:54 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara

22 September 2026 - 13:30 WIB

Bupati OKU Tinjau Vertical Dryer, Bisa Keringkan hingga 100 Ton Hasil Panen per Hari

22 September 2026 - 12:06 WIB

7,5 Hektare Lahan Dihibahkan, Sekolah Rakyat Terintegrasi Pertama OKU Ditarget Mulai Dibangun Januari 2027

22 September 2026 - 10:04 WIB

Gerak Cepat Perumda Tirta Raja Pulihkan Distribusi Air, Bupati Teddy Turun Pastikan Langsung

21 September 2026 - 19:47 WIB

Trending di OKU