Menu

Mode Gelap
Terekam CCTV, Pelarian Pencuri HP di Baturaja Berakhir di Taman Kota PLN dan Semen Baturaja Perkuat Sinergi, Bahas Keandalan Listrik hingga Rencana Tambah Daya Industri PLN ULP Baturaja Kampanyekan Gerakan Bayar Listrik Tepat Waktu di HUT OKU ke-116 Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU  Agen BRILink BRI BO Baturaja Siap Layani Masyarakat dan Dorong Pertumbuhan UMKM di OKU Raya Polres OKU Bongkar Sederet Kasus Menonjol, Senpi Ilegal hingga Curanmor Terungkap

OKU

UPTB Samsat OKU I Gencar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di City Mall Baturaja

UPTB Samsat OKU I melalui Seksi Pendataan dan Penagihan sosialisasikan pemutihan pajak di Citymall Baturaja.

Ogannews.com – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) I terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di City Mall Baturaja, OKU pada Selasa (28/10/25). 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU I ini bertujuan memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU I, Marta H, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan. 

Melalui program pemutihan, para wajib pajak mendapat keringanan dalam bentuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. 

“Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini. Program pemutihan memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar bisa melunasi tanpa dikenakan denda,” ujar Marta. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak secara tepat waktu, karena pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. 

Masyarakat yang berkunjung ke City Mall terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Petugas Samsat memberikan penjelasan, brosur informasi, hingga layanan konsultasi gratis seputar prosedur pembayaran pajak kendaraan. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, UPTB Samsat OKU I berharap target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Terekam CCTV, Pelarian Pencuri HP di Baturaja Berakhir di Taman Kota

7 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PLN dan Semen Baturaja Perkuat Sinergi, Bahas Keandalan Listrik hingga Rencana Tambah Daya Industri

5 Agustus 2026 - 16:21 WIB

PLN ULP Baturaja Kampanyekan Gerakan Bayar Listrik Tepat Waktu di HUT OKU ke-116

5 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polisi Sikat Dua Pengecor BBM, Kapolres OKU Terjunkan Personel di SPBU 

4 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Agen BRILink BRI BO Baturaja Siap Layani Masyarakat dan Dorong Pertumbuhan UMKM di OKU Raya

3 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Trending di OKU