
Ogannews.com – Warga Dusun V Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digemparkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat di sebuah kamar kos pada Rabu (19/11/25) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban diketahui bernama Sayidatul Fitriyah (27), seorang guru P3K di SMPN 46 OKU, asal Kabupaten Lampung Timur.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh tiga saksi, yakni Zainudin (51), Resta (27), dan Abasro (63), yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kosan milik Andi Rafles.
Menurut keterangan saksi Resta kepada pihak kepolisian, sekitar pukul 17.30 WIB ia melihat motor korban masih terparkir di depan kos, hal yang dianggapnya tidak biasa.
Setelah mencoba memanggil korban namun tidak ada respons dan melihat kondisi mencurigakan dari luar pintu, Resta kemudian mengajak dua saksi lainnya untuk memastikan keadaan di dalam kamar.
Saat pintu terbuka, mereka mendapati korban sudah tergeletak dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta dipastikan telah meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Peninjauan.
Saksi juga menjelaskan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, korban seperti biasa berangkat mengajar ke SMPN 46 OKU di Desa Sinar Kedaton menggunakan motor Honda Supra X 125.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasubsi Penmas Ipda Chandra membenarkan adanya temuan mayat dengan kondisi tidak wajar tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia dengan tangan dan kaki terikat di sebuah kos di Desa Sukapindah. Saat ini Polres OKU bersama Polsek Peninjauan sedang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian,” ujar Ipda Chandra.
Ia menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain; satu unit HP Samsung putih, 3 jilbab warna cream-hijau-hitam, satu kacu pramuka, celana panjang hitam, kemeja lengan panjang putih, sepasang sandal jepit hitam, handuk kecil warna oranye, sepasang sarung tangan kain cokelat dan tali karet warna hitam.
Jenazah korban awalnya dibawa ke Puskesmas Kedaton, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya sejumlah luka memar di paha kanan, kening kanan, pergelangan kaki dan tangan akibat jeratan kain, serta luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan pada mulut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tragis tersebut. (*)







