Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Lahat Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Nasional Akurat Bupati OKU Timur Lepas 437 Jemaah Haji, Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Sumsel Tanpa Biaya, Dapat Laptop hingga Makan Gratis: Sekolah Rakyat OKU Timur Resmi Dibuka Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

Pelambang

Bobol Sistem Sekolah, Komplotan Peretas Gasak Dana BOS Hampir Rp1 Miliar

Konferensi pers tindak pidana siber di Polda Sumsel.

Palembang, Ogannews.com — Aksi kejahatan siber yang menyasar dunia pendidikan akhirnya terbongkar. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap praktik ilegal akses sistem yang membobol website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih, dengan kerugian negara nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (2/4/26). Aparat menegaskan, kejahatan ini bukan sekadar peretasan biasa, melainkan aksi terstruktur yang menyasar dana pendidikan.

Kasus bermula dari laporan resmi pihak sekolah pada Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim siber Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan pelacakan digital hingga akhirnya mengendus jejak para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Hasil penyidikan mengungkap, aksi pembobolan dilakukan dalam dua gelombang. Pada 17 Desember 2025, dana BOS tiba-tiba menyusut sebesar Rp344.802.770 tanpa jejak transaksi sah. Belum puas, para pelaku kembali beraksi pada 20 Januari 2026 dan menguras Rp598 juta dari total dana masuk Rp637,5 juta. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp942.802.770.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode brute force untuk menjebol sistem keamanan.

“Pelaku mencoba berbagai kombinasi username dan password secara berulang hingga berhasil masuk. Setelah itu, dana langsung dipindahkan secara ilegal,” ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, polisi meringkus empat tersangka, yakni AT (38) sebagai otak utama, DN (27) yang berperan sebagai koordinator rekening, serta M (37) dan AA (46) yang menyediakan rekening penampung hasil kejahatan.

Fakta mencengangkan terungkap saat penangkapan. Tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dugaan kuat, hasil kejahatan turut digunakan untuk mendanai aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova, satu unit iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta sabu sebagai barang bukti tambahan.

Tak berhenti di situ, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber.

“Setiap kejahatan digital akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau seluruh institusi, khususnya sektor pendidikan, agar memperkuat sistem keamanan digital,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Di tengah percepatan digitalisasi, celah keamanan justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menguras dana publik. Aparat memastikan, perang terhadap kejahatan siber akan terus digencarkan demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Cara PLN S2JB “Memaksa” Pegawai Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan

20 April 2026 - 14:24 WIB

312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

17 April 2026 - 08:34 WIB

Todong Korban di Halte, Pelaku Curas Viral di Palembang Dibekuk Polisi

17 April 2026 - 08:07 WIB

PLN UID S2JB Sabet Penghargaan Platinum Nasional, Programnya Sukses Dongkrak Hasil Panen Petani

9 April 2026 - 12:31 WIB

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

8 April 2026 - 13:00 WIB

Trending di Berita Utama