Menu

Mode Gelap
UNBARA Wisuda 496 Sarjana Baru, Rektor Tekankan Lulusan Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Jalur Khusus Batu Bara 14 Km Dibangun di OKU, 7 Desa Bakal Dilintasi Kebakaran Hebat di Lintas Sumatera Baturaja, 8 Tempat Usaha Ludes Dilalap Api Kebakaran di Jalinteng Baturaja, PLN Bergerak Cepat Amankan Jaringan Listrik PLN Perluas Jaringan Listrik, Dua Desa di Banding Agung Segera Dipasang Tiang Baru Melda Atika Buktikan Pancasila Bisa Dihidupkan Lewat Kepedulian di Desa Batu Kuning

Palembang

Bobol Sistem Sekolah, Komplotan Peretas Gasak Dana BOS Hampir Rp1 Miliar

Konferensi pers tindak pidana siber di Polda Sumsel.

Palembang, Ogannews.com — Aksi kejahatan siber yang menyasar dunia pendidikan akhirnya terbongkar. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap praktik ilegal akses sistem yang membobol website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih, dengan kerugian negara nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (2/4/26). Aparat menegaskan, kejahatan ini bukan sekadar peretasan biasa, melainkan aksi terstruktur yang menyasar dana pendidikan.

Kasus bermula dari laporan resmi pihak sekolah pada Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim siber Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan pelacakan digital hingga akhirnya mengendus jejak para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Hasil penyidikan mengungkap, aksi pembobolan dilakukan dalam dua gelombang. Pada 17 Desember 2025, dana BOS tiba-tiba menyusut sebesar Rp344.802.770 tanpa jejak transaksi sah. Belum puas, para pelaku kembali beraksi pada 20 Januari 2026 dan menguras Rp598 juta dari total dana masuk Rp637,5 juta. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp942.802.770.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode brute force untuk menjebol sistem keamanan.

“Pelaku mencoba berbagai kombinasi username dan password secara berulang hingga berhasil masuk. Setelah itu, dana langsung dipindahkan secara ilegal,” ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, polisi meringkus empat tersangka, yakni AT (38) sebagai otak utama, DN (27) yang berperan sebagai koordinator rekening, serta M (37) dan AA (46) yang menyediakan rekening penampung hasil kejahatan.

Fakta mencengangkan terungkap saat penangkapan. Tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dugaan kuat, hasil kejahatan turut digunakan untuk mendanai aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova, satu unit iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta sabu sebagai barang bukti tambahan.

Tak berhenti di situ, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber.

“Setiap kejahatan digital akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau seluruh institusi, khususnya sektor pendidikan, agar memperkuat sistem keamanan digital,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Di tengah percepatan digitalisasi, celah keamanan justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menguras dana publik. Aparat memastikan, perang terhadap kejahatan siber akan terus digencarkan demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

1,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polrestabes Palembang Ungkap 49 Perkara dengan 61 Tersangka

3 September 2026 - 16:33 WIB

Remas Payudara Pelajar di Jalan, Pemuda di OKU Dibekuk Warga

3 September 2026 - 15:56 WIB

Bayi 3 Bulan Jadi Sasaran, Ayah Berdalih Kesal Dengar Tangisan

21 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Bejat! Ayah Tiri di OKU Selatan Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun

16 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Geger! Plt Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditusuk, 2 Pelaku Diciduk dalam 9 Jam

13 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal