Menu

Mode Gelap
PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru 312 Posbakum Segera Hadir di OKU Timur, Akses Keadilan Kini Menjangkau Hingga Desa

Hukum dan Kriminal

Bandar Narkoba di OKU Kembali Diamankan Polisi

Tersangka dan barang bukti. (Ist)

Ogannews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Sabtu (20/07/24) sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Kerio Moh, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka, Zamkuri (48), seorang wiraswasta asal Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU, ditangkap oleh tim Unit 2 Satreskoba yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Rizal.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,67 gram serta satu unit handphone merk Vivo Y01A warna biru.

Penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat menemukan barang bukti tersebut di genggaman tangan kanan Zamkuri. Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berniat untuk menjualnya kembali.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai bandar narkoba.

Selanjutnya, Zamkuri bersama barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Andrian, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah OKU.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas dia.

Penangkapan ini menambah deretan panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres OKU. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

18 April 2026 - 12:59 WIB

Teddy ‘Sentil’ Baznas OKU: Kurangi Retorika, Perbanyak Aksi Nyata untuk Umat

18 April 2026 - 05:25 WIB

Demo Pedagang atau Penguasa Kios? Perumda Buka Borok Lama Pasar Baturaja

17 April 2026 - 19:33 WIB

Banjir Rendam Baturaja Timur, 90 KK Terima Bantuan Sembako dari Pemkab OKU

17 April 2026 - 10:32 WIB

Bupati OKU Jemput Investasi ke Jakarta, Dorong RDF Plant Jadi Solusi Sampah dan Energi Baru

17 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di OKU