Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan” Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru Polisi Genjot Penyidikan Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura

Hukum dan Kriminal

Seorang Mahasiswa di OKU Tertangkap Edarkan Sabu di Kebun Karet

Tersangka dan barang bukti. (Source foto: Polres OKU)

Ogannews.com – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kebun Karet, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada Rabu malam (18/09/24).

Dalam operasi tersebut, seorang mahasiswa berinisial DI (29) ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,14 gram.

Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.

DI, yang merupakan warga Desa Bunglai, tak berkutik ketika polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal-kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut disembunyikan di saku depan jaket hijau yang dikenakan tersangka saat itu.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk jaket hijau merk Eiger dan sebuah telepon genggam merek Redmi Note 11 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa tersangka DI merupakan bandar narkoba yang sudah masuk dalam radar kepolisian.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Fiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Suplai Listrik 11 MVA untuk Industri Pelabuhan dan Batu Bara di Muara Enim

21 Juli 2026 - 16:15 WIB

PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis di Ponpes Babussalam, Santri Haru Sambut Cahaya Baru untuk Belajar dan Beribadah

17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Meriah! Siswa Baru SMPN 2 OKU Antusias Saksikan Parade Ekstrakurikuler di Hari Keempat MPLS

16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Fauzi Syukri Luruskan Isu Praperadilan Kasus Sawit di Lubuk Batang: “Bukan Sengketa Lahan”

15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Semangat Hari Ketiga MPLS, Kepala SDN 3 OKU Senam Bersama Siswa Baru

15 Juli 2026 - 17:18 WIB

Trending di OKU