
Ogannews.com — Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah, resmi melantik Komarudin MZ sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, pada Jumat (28/11/25).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di lapangan depan Kantor KUA Baturaja Barat, disaksikan jajaran Forkopimcam dan sejumlah kepala dinas terkait.
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati OKU Nomor 400.10.2/595/KPTS/XXVII/2025 tentang pemberhentian penjabat kepala desa serta pengangkatan PAW Kades Laya.
Acara turut dihadiri Danramil Kota Baturaja Kapt Inf Surasa, Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni, Plt Kadin PMD OKU Ivan, Kadin Kominfo Mirdaili, Kadinkes Dedi Wijaya, Kadin BKPSDM Nanang Nurzaman, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Komarudin dan berharap masa jabatan sekitar 2,5 tahun ini mampu dimaksimalkan untuk membawa perubahan positif bagi Desa Laya.
Kepada Penjabat Kades sebelumnya, Amirul, Teddy menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan. Ia juga mengapresiasi panitia pemilihan yang berhasil melaksanakan seluruh tahapan hingga pelantikan dengan lancar.
Tak lupa, Teddy menegaskan bahwa jabatan kades bukan sekadar seremonial.“Kalau sudah jadi Kades, jangan tanggung. Berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat. Begitu juga masyarakat, harus mendukung penuh kepala desa yang baru dilantik,” ujarnya.
Di balik ucapan selamat, Teddy kembali menyoroti isu klasik yang kerap menjerat para kepala desa mengenai pengelolaan dana desa. Dengan nada tegas namun mengingatkan, ia meminta Komarudin untuk selalu berhati-hati dan patuh pada aturan.
“Hati-hati dalam pengelolaan dana desa. Tetap dalam koridor dan aturan. Kalau ada yang belum dimengerti, konsultasikan. Jangan sampai karena ketidaktahuan menimbulkan permasalahan hukum,” kata dia.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa amanah jabatan tak hanya soal memimpin, tetapi juga menjaga integritas di tengah besarnya alokasi dana desa yang dikelola setiap tahun. (*)








