Menu

Mode Gelap
HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 PLN dan BDx Bangun Infrastruktur Listrik 1,2 GW untuk Data Center AI, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional Hebat! Siswa SMKN 3 OKU Berhasil Terbitkan Buku Sendiri Perpustakaan SMKN 3 OKU Jadi Magnet Baru Siswa, Ruang Nyaman yang Bantu Kurangi Ketergantungan Gadget SMKN 3 OKU Buka SPMB 2026, Siapkan Kuota 576 Siswa Baru dan 8 Jurusan Unggulan Tanpa Pesta Mewah, Perpisahan 116 Siswa SDN 11 OKU Justru Banjir Haru dan Doa

Palembang

Begal Sadis di Simpang Bukit Lama Dibekuk! Buron 9 Bulan, Tikam Korban Demi iPhone XR

Pelaku diamankan Jatanras Polda Sumsel.

Palembang, Ogannews.com — Pelarian panjang pelaku begal bersenjata tajam di Kota Palembang akhirnya terhenti. Setelah hampir sembilan bulan diburu, Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sukses meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga.

Pelaku berinisial DR (19), warga Palembang, ditangkap pada Kamis (26/3/2026). Ia merupakan otak di balik aksi brutal yang terjadi di Jalan Ogan, Simpang Lampu Merah Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, pada Senin malam, 2 Juni 2025 lalu.

Dalam aksi keji tersebut, korban MRS (19) harus menanggung luka serius di bagian tangan kiri setelah berusaha menangkis sabetan senjata tajam pelaku. Tak hanya melukai korban, pelaku juga menggondol satu unit iPhone XR milik korban sebelum kabur dari lokasi.

Peristiwa bermula saat korban tengah menunggu rekannya di lokasi kejadian. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengancam dengan senjata tajam. Korban yang mencoba melawan justru menjadi sasaran serangan. Dalam kondisi terluka, korban tak mampu mempertahankan ponselnya yang kemudian dirampas pelaku.

Kasus ini sempat menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang. Penanganan kemudian diambil alih oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Butuh waktu panjang dan kerja keras, penyidik akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Serangkaian penyelidikan intensif dilakukan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pelacakan, hingga penguatan alat bukti.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone XR milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket hoodie oranye dan celana training hitam bergaris putih, serta satu unit handphone milik tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Meski membutuhkan waktu lama, kami pastikan setiap pelaku akan terus kami kejar hingga tertangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan bagi korban.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti sampai tuntas,” ujarnya.

Kini, tersangka DR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan tengah menjalani proses penyidikan lanjutan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polda Sumatera Selatan pun menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis di Bumi Kawa, Berawal dari Pinjam HP

31 Mei 2026 - 20:33 WIB

Geger! Pria di Lengkiti Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

31 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita Utama