
Ogannews.com – Bapak dan anak di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kompak mengeroyok tetangganya.
Aksi kekerasan itu bermula saat korban Eko Supriyadi (36) sedang memarkirkan dump truck-nya di samping rumahnya setelah pulang kerja pada hari Selasa (17/02/23) lalu.
Kemudian korban tiba-tiba dipanggil oleh pelaku Herman Sanusi (52), dengan emosi pelaku kemudian memukul kepala bagian belakang korban dengan tangan.
Korban yang merasa terancam langsung berlari, namun dikejar oleh pelaku dan anaknya bernama Andi (21) yang sedang memegang kayu bakar langsung memukul korban.
Akibatnya korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kanan dan rasa sakit di dada sebelah kanan.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menerangkan, aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban, mengingat sering terjadinya selisih paham di antara keduanya.
“Kedua pelaku sudah diamankan saat berada dirumahnya di Dusun IV Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap kemarin,” ujar Ibnu Holdon, Rabu (10/07/24).
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Fiq)







