Menu

Mode Gelap
Dari Gelap Menuju Terang, 149 KK di Dusun Noemuke Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android

Hukum dan Kriminal

Dor! Konflik Truk CPO di Musi Rawas Berujung Penembakan, 3 Pelaku Dibekuk

Detik-detik penembakan di Musi Rawas.

Musi Rawas, Ogannews.com – Kepolisian Resor Musi Rawas bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan bersenjata yang dipicu konflik perebutan pengawalan armada truk Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku utama penembakan dan pengeroyokan berhasil diringkus aparat kepolisian.

Insiden berdarah itu terjadi di Dusun VI, Desa Semeteh, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga korban masing-masing berinisial E (45), S (30), dan F (55) menjadi sasaran aksi brutal menggunakan senjata api rakitan dan pengeroyokan oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula saat para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di kawasan tersebut. Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye dan Mitsubishi Triton warna perak datang memotong jalur kendaraan hingga memicu ketegangan di lokasi.

Situasi memanas ketika tersangka JA (62) turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan mengintimidasi saksi di tempat kejadian. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung aksi kekerasan.

Diduga atas perintah JA, tersangka L (27) langsung melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban S, sementara dua peluru lainnya menghantam leher bagian kanan korban E.

Di saat bersamaan, tersangka AR (25) bersama satu pelaku lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan pengeroyokan terhadap korban F menggunakan batu. Sementara seorang pelaku lain berinisial S yang juga berstatus DPO disebut membawa senapan angin sambil mengancam warga sekitar lokasi kejadian.

Usai melukai para korban, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuklinggau dan Muara Lakitan. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, langsung memerintahkan jajaran Satreskrim bergerak cepat begitu laporan diterima dari masyarakat.

Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra bersama Kanit Pidum Ipda Nofrianto kemudian melakukan penyelidikan dan pengepungan di sejumlah titik persembunyian pelaku.

Hasilnya, tersangka utama JA berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Selanjutnya, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi kembali meringkus dua pelaku lain yakni L dan AR di Desa Semeteh.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Triton warna perak, satu unit Toyota Yaris warna oranye, tongkat bisbol, sebilah pedang, senapan angin, serta senjata api rakitan warna perak berikut dua butir amunisi kaliber 9 mm. Polisi juga menyita dua proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tubuh korban.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Musi Rawas dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi premanisme maupun penggunaan senjata api ilegal di wilayah hukumnya. 

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan, premanisme, maupun penggunaan senjata api rakitan yang membahayakan masyarakat. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat untuk memastikan para pelaku segera ditangkap dan situasi kamtibmas tetap terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Musi Rawas dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan cepat perkara ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah konflik horizontal yang lebih luas di wilayah Musi Rawas. 

“Polda Sumsel menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme dan penggunaan senjata ilegal,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

12 Juni 2026 - 18:05 WIB

14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik

10 Juni 2026 - 22:24 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

HKG PKK ke-54, Pemkab OKU Timur Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2026 - 21:21 WIB

Trending di Daerah