Menu

Mode Gelap
Sekda OKU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 14 Tahun WTP Beruntun, OKU Timur Perkuat Komitmen Mengawal Uang Rakyat untuk Pelayanan Publik OKU Raih WTP ke-11, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan Tinggalkan Kertas, SDN 3 OKU Sukses Terapkan Ujian Berbasis Android Dari Aksi Sosial hingga Potong Tumpeng, HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya ke-28 Penuh Makna

Hukum dan Kriminal

Kontrakan di Tebing Sage Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Ganja, Satu Tersangka Diciduk

Tersangka dan barang bukti.

Lahat, Ogannews.com — Peredaran narkotika di wilayah permukiman kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ganja.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di beberapa sudut kontrakan. Di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram serta satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T untuk kemudian diedarkan kembali. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan.

“Kami akan dalami keterangan tersangka untuk mengungkap pemasoknya. Pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan tanpa henti,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk yang menyusup ke lingkungan permukiman warga.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Lahat dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan

8 Juni 2026 - 18:53 WIB

Numpang Menginap, Remaja di OKU Malah Gasak HP dan Helm Temannya

5 Juni 2026 - 08:46 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Tewas di Kebun Kopi OKU Selatan

2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Ilegal, Ribuan Ponsel Impor Aktif dengan Paspor WNA

2 Juni 2026 - 19:46 WIB

Remaja Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polres OKI Sita Revolver

2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Trending di Daerah