Menu

Mode Gelap
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya PTPN 1 Regional 7 Baturaja Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Sekolah di Lekis Rejo Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah Pemkab OKU Timur Gandeng Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan OKU Borong 3 Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2026, Teddy Meilwansyah Raih Pembina Terbaik Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Hukum dan Kriminal

Kontrakan di Tebing Sage Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Ganja, Satu Tersangka Diciduk

Tersangka dan barang bukti.

Lahat, Ogannews.com — Peredaran narkotika di wilayah permukiman kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ganja.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap diduga menjadi tempat transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di beberapa sudut kontrakan. Di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram serta satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T untuk kemudian diedarkan kembali. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan.

“Kami akan dalami keterangan tersangka untuk mengungkap pemasoknya. Pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan tanpa henti,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk yang menyusup ke lingkungan permukiman warga.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan maupun transaksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Lahat dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung

8 April 2026 - 13:00 WIB

Sadis! Pemuda di OKU Timur Tikam Lansia hingga Tewas di Halaman Masjid

8 April 2026 - 11:03 WIB

Tergiur Untung Fantastis, Uang Rp90 Juta Raib Dibawa Oknum Guru di Palembang!

7 April 2026 - 20:02 WIB

Terekam CCTV! Pembobol Kotak Amal Masjid Baitul Jannah Ditangkap Warga

5 April 2026 - 19:08 WIB

4,2 Kg Sabu Disergap di Lintas Sumatera, Dua Kurir Tumbang di Indralaya

5 April 2026 - 08:20 WIB

Trending di Daerah