
Ogannews.com – Satu lagi, pelaku pembunuhan Hairuni (67), seorang petani penyadap karet di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali diringkus Polisi.
Idi Ariska atau IA (25), pelaku yang sempat melarikan diri saat digrebek Polisi ini berhasil diamankan kembali.
Kapolsek Peninjauan Polres OKU, Iptu Yulia Fitriyanti S Sos M Si mengatakan, kepolisian berhasil mengamankan satu keluarga, sebelumnya Muzili (62) dan anaknya Ria Zarman (30) lebih dulu ditangkap.
“Alhamdulillah berkat kerja keras personel di lapangan, kami berhasil mengamankan IA yang sebelumnya berstatus DPO,” ujarnya, Selasa (05/03/24).
Penangkapan Idi, sambung dia, berawal dari informasi masyarakat jika pelaku yang sempat melarikan diri tersebut sedang berada di daerah Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan KPR.
“Hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku IA berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Peninjauan,” tutupnya.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 di salah satu lokasi kebun karet Desa Kedaton.
Korban Hairuni pertama kali ditemukan oleh anaknya yang sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak dengan posisi tengkurap serta berlumur darah pada bagian leher. (Fiq)







